Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas mengharapkan sekaligus meminta kepada masyarakat di kabupaten setempat, agar memahami pembatalan keberangkatan jemah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
"Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021," kata Sakariyas saat membuka acara diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji di gedung pertemuan Salawah Kasongan, Senin (20/9) .
Sakariyas mengatakan keputusan pembatalan itu mempertimbangkan faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah yang menjadi prioritas utama akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah bertanggung jawab dalam menanggulangi wabah dan keselamatan jiwa serta menjaga dan melindungi warga negara baik di dalam maupun di luar negeri melalui penanggulangan COVID-19.
Sakariyas mengakui pembatalan itu menimbulkan dampak diberbagai aspek, terlebih kepada para calon jemaah haji Kabupaten Katingan, baik yang sudah lunas biaya keberangkatan haji maupun yang belum.
"Saya meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini," ucap orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.
Kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Katingan, Sakariyas meminta untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan jangan sampai ada kekeliruan dan kelalaian yang akan merugikan para calon jemaah haji.
Baca juga: Bupati Katingan apresiasi kedatangan Mensos Risma
Sakariyas menyebutkan kegiatan diseminasi ini diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keputusan yang diambil pemerintah untuk tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini bukanlah keputusan yang sederhana.
Khusus kepada peserta diseminasi yang hadir, dia mengharapkan agar dapat membantu untuk meredam gejolak yang muncul di masyarakat akibat dari kebijakan ini dengan memberikan penjelasan, edukasi dan dapat melakukan transfer pengetahuan.
"Jangan termakan hoax yang dapat memperkeruh keadaan dan utamakan Tabayun dengan Kementerian Agama Kabupaten Katingan jika ada informasi yang dirasa tidak benar," demikian Sakariyas.
Hadir dalam acara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng, Anggota DPR RI Komisi VIII, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Katingan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Lamandau, Kapuas dan para nara sumber dari Kementerian Agama RI yang mengikuti melalui Zoom.
Baca juga: Bupati Katingan periksa ketersediaan makanan di dapur umum Tasik Payawan
"Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021," kata Sakariyas saat membuka acara diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji di gedung pertemuan Salawah Kasongan, Senin (20/9) .
Sakariyas mengatakan keputusan pembatalan itu mempertimbangkan faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah yang menjadi prioritas utama akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah bertanggung jawab dalam menanggulangi wabah dan keselamatan jiwa serta menjaga dan melindungi warga negara baik di dalam maupun di luar negeri melalui penanggulangan COVID-19.
Sakariyas mengakui pembatalan itu menimbulkan dampak diberbagai aspek, terlebih kepada para calon jemaah haji Kabupaten Katingan, baik yang sudah lunas biaya keberangkatan haji maupun yang belum.
"Saya meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini," ucap orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.
Kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Katingan, Sakariyas meminta untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan jangan sampai ada kekeliruan dan kelalaian yang akan merugikan para calon jemaah haji.
Baca juga: Bupati Katingan apresiasi kedatangan Mensos Risma
Sakariyas menyebutkan kegiatan diseminasi ini diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keputusan yang diambil pemerintah untuk tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini bukanlah keputusan yang sederhana.
Khusus kepada peserta diseminasi yang hadir, dia mengharapkan agar dapat membantu untuk meredam gejolak yang muncul di masyarakat akibat dari kebijakan ini dengan memberikan penjelasan, edukasi dan dapat melakukan transfer pengetahuan.
"Jangan termakan hoax yang dapat memperkeruh keadaan dan utamakan Tabayun dengan Kementerian Agama Kabupaten Katingan jika ada informasi yang dirasa tidak benar," demikian Sakariyas.
Hadir dalam acara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng, Anggota DPR RI Komisi VIII, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Katingan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Lamandau, Kapuas dan para nara sumber dari Kementerian Agama RI yang mengikuti melalui Zoom.
Baca juga: Bupati Katingan periksa ketersediaan makanan di dapur umum Tasik Payawan