Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bambang Yantoko mengharapkan permasalahan upah pekerja atau karyawan di sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dapat diperhatikan.
“Jadi, permasalahan upah ini memang harus diperhatikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah setempat,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin.
Dia mengatakan, sejauh ini masih ada permasalahan upah pekerja oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).
Kemudian, lanjut dia, penghasilan pekerja sejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, lantaran masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.
“Masih ada perusahaan yang menerapkan sistem borongan sehingga membuat penghasilan sejumlah pekerja menjadi tidak stabil dan kurang maksimal,” ungkapnya.
Bambang mengharapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan kedepannya karena akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.
Selain itu, dengan memaksimalkan penerapan UMK pekerja ini tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga merujuk pada kesejahteraan masyarakat.
“Tentu harus ada peran dari Pemkab Seruyan melalui instansi terkaitnya agar menegur dan menindaklanjuti perusahaan yang masih menerapkan sistem tersebut dan upah yang jauh dari UMK, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk kepentingan masyarakat seperti halnya menangani persoalan upah pekerja atau karyawan, yakni saat ini masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan upah sesuai UMK.
“Jadi, saya harap perusahaan di Seruyan bisa menerapkan UMK kepada seluruh karyawan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat kita,” jelas Bambang.
“Jadi, permasalahan upah ini memang harus diperhatikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah setempat,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin.
Dia mengatakan, sejauh ini masih ada permasalahan upah pekerja oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).
Kemudian, lanjut dia, penghasilan pekerja sejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, lantaran masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.
“Masih ada perusahaan yang menerapkan sistem borongan sehingga membuat penghasilan sejumlah pekerja menjadi tidak stabil dan kurang maksimal,” ungkapnya.
Bambang mengharapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan kedepannya karena akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.
Selain itu, dengan memaksimalkan penerapan UMK pekerja ini tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga merujuk pada kesejahteraan masyarakat.
“Tentu harus ada peran dari Pemkab Seruyan melalui instansi terkaitnya agar menegur dan menindaklanjuti perusahaan yang masih menerapkan sistem tersebut dan upah yang jauh dari UMK, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk kepentingan masyarakat seperti halnya menangani persoalan upah pekerja atau karyawan, yakni saat ini masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan upah sesuai UMK.
“Jadi, saya harap perusahaan di Seruyan bisa menerapkan UMK kepada seluruh karyawan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat kita,” jelas Bambang.