Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah HM Sriosako menyayangkan masih banyak masyarakat, khususnya petani sawit di provinsi ini, belum mengetahui keberadaan program Peremajaan Sawit Rakyat, yang telah dilaksanakan pemerintah pusat sejak tahun 2017.
Padahal program itu sangat menguntungkan masyarakat karena pemerintah pusat menyediakan dana sekitar Rp30 juta untuk membantu meremajakan kebun pohon sawit dari satu hingga empat hektar lahan, kata Sriosako di Palangka Raya, Kamis.
"Tiap Kepala Keluarga (KK) bisa mengikutkan maksimal empat hektar lahan untuk program PSR. Jadi, kalau punya lahan empat hektar yang akan diremajakan, satu KK bisa dapat bantuan Rp120 juta diberikan secara bertahap," ucapnya.
Prosesi replanting atau peremajaan kebun pohon sawit itu pun, lanjut dia, mendapatkan bantudan dan pengawasan dari pemerintah. Di mana pengawasan itu mulai dari penggarapan lahan, penyiapan bibit sawit berkualitas terbaik, perawatan, serta lainnya.
"Jadi, sangat disayangkan kalau program baik ini, tidak diketahui secara merata oleh masyarakat, khususnya pekebun pohon kelapa sawit yang ada di provinsi ini," kata Sriosako.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu pun mengharapkan pemerintah provinsi bersama kabupaten-kota, dapat lebih mengoptimalkan sosialisasi program baik dan sangat membantu ini. Termasuk membantu masyarakat yang memiliki lahan kebun sawit di luar APL (Areal Penggunaan Lain), serta belum ada kelompok tani.
Baca juga: Legislator minta pemda se-Kalteng perhatikan kesejahteraan buruh
Dia mengatakan ada sejumlah masyarakat pekebun kelapa sawit di Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Barat, sangat menginginkan ikut program PSR ini. Namun, karena lahannya berada di luar APL, akhirnya sampai sekarang tidak bisa mengikutinya.
"Banyak masyarakat di Parenggean yang sudah lama menanam pohon kelapa sawit dan sekarang ini perlu dilakukan peremajaan. Ini perlu juga mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, agar mereka bisa ikut program PSR ini," kata Sriosako.
Dia mengaku informasi yang diterima Komisi II DPRD Kalteng dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia (RI), pemerintah pusat menargetkan 15 ribu hektar lahan, dalam rangka realisasi program PSR di seluruh provinsi ini.
"Jadi sangat disayangkan jika program yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disektoral perkebunan kelapa sawit, tidak berjalan maksimal akibat minimnya sosialisasi," demikian Sriosako.
Baca juga: Legislator Kalteng apresiasi UMPR konsisten terlibat membangun SDM
Baca juga: Cegah salah sasaran, DPRD Kalteng minta sosialisasi TORA dioptimalkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta jaringan Bank Kalteng ada di semua kecamatan
Padahal program itu sangat menguntungkan masyarakat karena pemerintah pusat menyediakan dana sekitar Rp30 juta untuk membantu meremajakan kebun pohon sawit dari satu hingga empat hektar lahan, kata Sriosako di Palangka Raya, Kamis.
"Tiap Kepala Keluarga (KK) bisa mengikutkan maksimal empat hektar lahan untuk program PSR. Jadi, kalau punya lahan empat hektar yang akan diremajakan, satu KK bisa dapat bantuan Rp120 juta diberikan secara bertahap," ucapnya.
Prosesi replanting atau peremajaan kebun pohon sawit itu pun, lanjut dia, mendapatkan bantudan dan pengawasan dari pemerintah. Di mana pengawasan itu mulai dari penggarapan lahan, penyiapan bibit sawit berkualitas terbaik, perawatan, serta lainnya.
"Jadi, sangat disayangkan kalau program baik ini, tidak diketahui secara merata oleh masyarakat, khususnya pekebun pohon kelapa sawit yang ada di provinsi ini," kata Sriosako.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu pun mengharapkan pemerintah provinsi bersama kabupaten-kota, dapat lebih mengoptimalkan sosialisasi program baik dan sangat membantu ini. Termasuk membantu masyarakat yang memiliki lahan kebun sawit di luar APL (Areal Penggunaan Lain), serta belum ada kelompok tani.
Baca juga: Legislator minta pemda se-Kalteng perhatikan kesejahteraan buruh
Dia mengatakan ada sejumlah masyarakat pekebun kelapa sawit di Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Barat, sangat menginginkan ikut program PSR ini. Namun, karena lahannya berada di luar APL, akhirnya sampai sekarang tidak bisa mengikutinya.
"Banyak masyarakat di Parenggean yang sudah lama menanam pohon kelapa sawit dan sekarang ini perlu dilakukan peremajaan. Ini perlu juga mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, agar mereka bisa ikut program PSR ini," kata Sriosako.
Dia mengaku informasi yang diterima Komisi II DPRD Kalteng dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia (RI), pemerintah pusat menargetkan 15 ribu hektar lahan, dalam rangka realisasi program PSR di seluruh provinsi ini.
"Jadi sangat disayangkan jika program yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disektoral perkebunan kelapa sawit, tidak berjalan maksimal akibat minimnya sosialisasi," demikian Sriosako.
Baca juga: Legislator Kalteng apresiasi UMPR konsisten terlibat membangun SDM
Baca juga: Cegah salah sasaran, DPRD Kalteng minta sosialisasi TORA dioptimalkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta jaringan Bank Kalteng ada di semua kecamatan