Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyarankan agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada para pelajar dapat dilaksanakan per zona atau sistem zonasi sekolah.
"Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan dengan masyarakat umum saat dilaksanakannya vaksinasi," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, vaksinasi terhadap pelajar usia 12 hingga 17 tahun ini diperuntukan bagi pelajar dalam menghadapi pembelajaran tatap muka.
"Untuk mendukung pembelajaran tatap muka langsung, pelajar divaksin untuk penguatan imun tubuh," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I itu menyarankan, agar Dinas Pendidikan berkoordinsi dengan Dinas Kesehatan untuk pemberian vaksin bagi pelajar di sekolah, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat umum serta sebagai salah satu upaya menghindari kerumunan.
Kemudian lanjut dia, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Mekanisme vaksinasinya bisa diatur dengan baik melalui penyajian data dari Dinas Pendidikan, sedangkan untuk penyediaan vaksin dan vaksinator dari Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan supaya tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
"Kepada pihak sekolah harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan baik walau pun pelajar sudah divaksin. Sediakan alat cuci tangan sebelum siswa masuk ke ruangan dan mengatur jarak saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan," pinta Ideham.
Karena menurut dia, walaupun sudah divaksin, siswa tetap harus menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
"Hal itu penting dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," demikian Ideham.
"Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan dengan masyarakat umum saat dilaksanakannya vaksinasi," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, vaksinasi terhadap pelajar usia 12 hingga 17 tahun ini diperuntukan bagi pelajar dalam menghadapi pembelajaran tatap muka.
"Untuk mendukung pembelajaran tatap muka langsung, pelajar divaksin untuk penguatan imun tubuh," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I itu menyarankan, agar Dinas Pendidikan berkoordinsi dengan Dinas Kesehatan untuk pemberian vaksin bagi pelajar di sekolah, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat umum serta sebagai salah satu upaya menghindari kerumunan.
Kemudian lanjut dia, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Mekanisme vaksinasinya bisa diatur dengan baik melalui penyajian data dari Dinas Pendidikan, sedangkan untuk penyediaan vaksin dan vaksinator dari Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan supaya tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
"Kepada pihak sekolah harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan baik walau pun pelajar sudah divaksin. Sediakan alat cuci tangan sebelum siswa masuk ke ruangan dan mengatur jarak saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan," pinta Ideham.
Karena menurut dia, walaupun sudah divaksin, siswa tetap harus menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
"Hal itu penting dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," demikian Ideham.