Sampit (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra memuji kekompakan semua pihak dalam mewujudkan Desa Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sebagai Kampung Reforma Agraria.

"Ini istimewa karena pecah telur di Kalimantan Tengah kita membangun Kampung Reforma Agraria hasil dari program strategis nasional redistribusi dari pelepasan kawasan hutan. Ini pertama kali. Kampung Reforma merupakan kolaborasi dari berbagai instansi, lembaga, pemerintahan dan swasta," kata Surya saat penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Hanaut, Selasa.

Untuk mencapai lokasi kegiatan, rombongan harus menggunakan transportasi sungai menyisir ke arah muara laut karena Kecamatan Pulau Hanaut belum terhubung jembatan dengan pusat kota.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah Elijas Bambang Tjahajadi, Bupati Halikinnor, Wakil Ketua DPRD Rudianur, Wakil Bupati Irawati, Kepala Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur Jhonsen Ginting dan pejabat lainnya.

Dalam kegiatan itu dilaksanakan panen raya padi, penyerahan 112 sertifikat tanah yang diwakili lima warga, penyerahan bantuan bibit, mesin roasting kopi dan hand tractor.

Menurut Surya, keuntungan masyarakat dengan adanya sertifikat tanah ini adalah kepastian hak yang dibuktikan sertifikat. Sertifikat juga bisa diagunkan ke bank untuk mendapat pinjaman modal baru, di sisi lain bisa menjadi kepastian agar mereka menjaga tanah sehingga pemerintah bisa masuk memberikan bantuan.

Dia mengaku bangga dengan dukungan semua pihak dalam mewujudkan Kampung Reforma Agraria. Ujung dari program strategis nasional ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya harap ini akan menjadi contoh untuk pelaksanaan program serupa di daerah lainnya, khususnya di Kalimantan Tengah ini," kata Surya.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah Elijas Bambang Tjahajadi mengatakan, Kampung Reforma Agraria ini merupakan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia mengaku sangat bahagia terkait dengan kegiatan GTRA yang dibuktikan dengan adanya panen raya dan penyerahan sertifikat redistribusi di Desa Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut.

Baca juga: Satpol PP Kotim prioritaskan penyelesaian Raperda Ketertiban Umum

Selama ini tugas fungsi BPN adalah pengelola administrasi pertanahan, tetapi dengan adanya GTRA ini memberi tanggung jawab lebih kepada Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan di kabupaten untuk tidak hanya bicara terkait dengan aset reforma, tetapi juga akses reforma.

Setelah dilakukan mekanisme legalisasi aset, kemudian dilakukan upaya agar setelah hasil itu tercapai maka masyarakat bisa mengakses ke luar, baik akses dari segi pembiayaan, pembinaan dalam rangka menambah kompetensi di desa serta bagaimana mengondisikan akses pasar dari potensi-potensi yang ada di desa.

"Bicaranya di sini adalah pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah di Kabupaten Kotawaringin Timur kita bisa menyaksikan sendiri bahwa ini hasil kerja kolaboratif. Tidak hanya Kantor Pertanahan, tetapi juga didukung dari dukungan pemerintah daerah bersama dinas terkait, serta CSR perusahaan," kata Elijas.

Program ini bertujuan meningkatan kesejahteraan taraf hidup masyarakat. Dia berharap program ini tidak hanya berhenti di satu desa ini. Dengan target yang tidak muluk-muluk yaitu satu kabupaten minimal ada lima desa, maka di Kalimantan Tengah ini akan ada 70 desa di 14 kabupaten/kota yang bisa dibantu setiap tahunnya.

Dalam kegiatan ini, kata dia, sertifikat yang diserahkan sebanyak 112 buah, namun 2019 lalu juga ada dan ini akan terus berlanjut karena dalam perencanaan Kementerian ATR/BPN pada 2025 nanti semua bidang tanah sudah harus terpetakan dan bersertifikat.

Manfaat sertifikat sangat besar, khususnya terkait mekanisme pemanfaatan dan penguasaan. Legalitas tanah warga sudah ditetapkan hubungan keperdataannya yang dibuktikan dengan adanya sertifikat. Selama ini hanya mekanisme pemanfaatan dan penguasaan, tetapi legalisasinya belum.

Keuntungan lainnya yaitu Desa Hanaut masuk dalam program GTRA yaitu kita lakukan mekanisme akses reforma pemberdayaan masyarakat berupa pembinaan dan pendampingan, peningkatan mekanisme berproduksi sesuai kearifan lokal, dicarikan akses pasarnya dan ditingkatkan metode berproduksinya.

"Ujungnya adalah bahwa legalisasi melalui sertifikat dan bagaimana program ini juga bisa mensejahterakan masyarakat dengan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Ini dilaksanakan dengan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Bupati Halikinnor berterima kasih atas dukungan semua pihak terhadap Kampung Reforma Agraria sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Dia berharap program ini bisa berlanjut ke desa-desa lainnya.

Menurutnya, pengelolaan administrasi pertanahan merupakan hal yang harus dilakukan secara profesional. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat hanya dapat tercipta apabila tanah yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, arif dan bijaksana.

Baca juga: Opini WTP bawa Pemkab Kotim raih penghargaan Menteri Keuangan

Di Desa Hanaut telah dilaksanakan beberapa pelatihan kepada warga masyarakat, antara lain pelatihan pengeringan rotan, dari rotan basah menjadi rotan setengah jadi atau rotan kering dan pelatihan pengemasan kopi, yang diharapkan nantinya dapat mengubah pola pikir masyarakat Desa Hanaut dalam berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya.

Menurutnya, semua kegiatan hari ini terlaksana berkat kerja sama semua pihak, baik seluruh instansi pemerintah yang tergabung dalam tim GTRA maupun pihak swasta dalam bentuk CSR dan masyarakat Desa Hanaut.

Dia mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Menteri beserta jajarannya, Kantor Pertanahan, seluruh tim GTRA Kabupaten Kotawaringin Timur dan seluruh perusahaan yang telah berpatisipasi dalam kegiatan kita ini.

Pemerintah daerah berharap masyarakat Desa Hanaut dapat terus mengembangkan diri dengan melakukan perubahan pola hidup dan pola usaha, dengan memanfaatkan peralatan yang telah dibagikan serta pelatihan yang telah diberikan, agar taraf kehidupan masyarakat dapat lebih meningkat.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini," kata Halikinnor.

Sementara itu, Kepala Desa Hanaut, Nanang Qasim berterima kasih karena warganya sudah banyak dibantu dalam kegiatan ini. Selain sertifikat, warganya juga mendapat bantuan mesin sehingga diharapkan meningkatkan produksi.

Komoditas yang dikembangkan warga Desa Hanaut yang dihuni 700 kepala keluarga ini ada rotan, karet, padi, kopi, sawit dan lainnya. Luas desa 10.000 hektare, yang dimanfaatkan untuk sawah sekitar 300 hektare, kopi 10 hektare dengan tumpang sari. Selanjutnya akan dikembangkan khusus kopi.

Kali ini ada 112 sertifikat yang diserahkan kepada warga dengan luas tanah bervariasi antara satu hingga dua hektare. Selain kepemilikan tanah menjadi jelas, sertifikat tersebut juga bisa untuk agunan modal pertanian.

"Terima kasih kepada Pak Wamen, Kakanwil dan semua pihak yang telah membantu. Mudahan desa kami semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera. Ini sudah enam bulan berjalan. Perekonomian alhamdulilah mulai meningkat dengan adanya dukungan kegiatan ekonomi masyarakat seperti pengolahan kopi, padi dan lainnya," demikian Nanang.

Baca juga: Kodim Sampit tegaskan komitmen membantu penanganan bencana

Baca juga: Satpol PP Kotim diperkuat untuk optimalkan penerapan peraturan daerah

Baca juga: Tergiur ingin memiliki mobil, pria ini tega melukai kenalan baiknya


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024