Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah telah mengusulkan sekaligus mendesak Pimpinan Badan Musyarawah DPRD Kalteng, agar tiga rancangan peraturan daerah menjadi prioritas dan segera diselesaikan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Desakan itu karena tiga raperda tersebut sangat mendesak ditetapkan menjadi perda," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing di Palangka Raya, Kemarin.

Adapun tiga raperda yang didesak segera dibahas dan ditetapkan tersebut, yakni tentang Cagar Budaya, tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta tentang Pengelolaan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Duwel yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu mengatakan, ketiga raperda tersebut bukan hanya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, tapi juga menjaga sekaligus melestarikan cagar budaya, DAS maupun adat.

"Jadi, kami dari Fraksi PDIP selain diprioritaskan, juga mengusulkan jadwal pembahasan tiga raperda itu secara 'maraton'. Bahkan, kalau perlu dilakukan rapat dan sidang pada siang dan malam hari," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Kalteng: Raperda DAS harus lindungi masyarakat lokal

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, agar pembahasannya dapat segera diselesaikan, maka perjalanan atau kunjungan kerja ke luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, perlu dikurangi.

Dia meyakini, apabila perjalan atau kunjungan kerja ke luar daerah dikurangi, pembahasan raperda akan menjadi lebih fokus, bahkan dapat dituntaskan sebelum akhir tahun 2021.

"Saya berharap tiga raperda ini bisa selesai dibahas pada tahun 2021 ini. Jadi, bisa laksanakan pada tahun-tahun selanjutnya," kata Duwel.

Mantan Bupati Katingan dua periode itu membenarkan bahwa dirinya juga salah seorang Ketua Panitia Khusus (Pansus) dari tiga raperda tersebut. Hanya, untuk penyusunan jadwalnya, tetap harus dilakukan melalui Badan Musyawarah DPRD Kalteng.

"Itulah kenapa saya baru-baru ini, ada juga menyampaikan usulan ke Banmus DPRD Kalteng, agar jadwal pembahasan tiga raperda itu lebih diprioritaskan," demikian Duwel.

Baca juga: Belum ada ahli cagar budaya, Komisi III DPRD Kalteng kunker ke Kaltim

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024