Data PeduliLindungi dipastikan tak disimpan aplikator mitra
Jumat, 8 Oktober 2021 12:50 WIB
PeduliLindungi terintegrasi ekosistem GoTo, permudah terapkan prokes (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa integrasi API QR Code PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi mitra akan patuh pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan data pengguna hanya disimpan di aplikasi PeduliLindungi.
“Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: QR Code PeduliLindungi telah terintegrasi dengan belasan aplikasi
Baca juga: Anggota DPR: Superapp PeduliLindungi harus pastikan aspek keamanan
Dia menambahkan data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
Setiaji menegaskan data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam).
Sedangkan data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
“Rincian penggunaan data sudah ada di term and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana,” kata Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021.
“Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: QR Code PeduliLindungi telah terintegrasi dengan belasan aplikasi
Baca juga: Anggota DPR: Superapp PeduliLindungi harus pastikan aspek keamanan
Dia menambahkan data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
Setiaji menegaskan data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam).
Sedangkan data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
“Rincian penggunaan data sudah ada di term and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana,” kata Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021.
Pewarta : Indriani
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mudik 2026 bakal lebih teratur melalui integrasi data Google dan Korlantas
12 February 2026 16:34 WIB
Telaah - Siapa paling bertanggung jawab atas kebocoran data lintas negara?
16 January 2026 15:48 WIB
Menbud dorong pemetaan talenta seni berbasis data untuk pengembangan budaya
12 January 2026 14:08 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Standar keamanan AI dipertanyakan setelah mantan karyawan xAI soroti risiko Grok
16 February 2026 15:56 WIB
Pemerintah India kucurkan dana Rp185 triliun guna dukung ekosistem startup
16 February 2026 15:52 WIB