Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan Yulhaidir meresmikan gedung Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Desa Sungai Undang yang merupakan hibah Satuan Kerja Sanitasi Masyarakat Balai Prasarana dan Permukiman Kalimantan Tengah perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Bangunan tersebut merupakan hibah pemerintah pusat kepada kelompok swadaya masyarakat yaitu Undang Lestari Sejahtera," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.
Dirinya sangat berharap kegiatan pemanfaatan TPS 3R berjalan lancar, sehingga memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar, karena pengolahan tersebut sangat penting.
Maksud program tersebut yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, melindungi aktivitas sungai, melindungi kualitas udara dan memperpanjang umur teknis TPA sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Disampaikannya, pembangunan TPS 3R ini merupakan yang pertama di Seruyan. Terbangunnya TPS 3R ini, maka diharapkan Desa Sungai Undang menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri bagi desa lain di Seruyan sehingga masalah sampah bisa diatasi.
“Saya harap dengan beroperasinya TPS 3R nanti dapat membantu Pemkab Seruyan dalam mengurangi timbunan sampah yang sekarang hampir memenuhi TPA di kilometer 7 jalan Kuala Pembuang-Sampit,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Undang Ikhwan Arifin mengatakan, program ini sangat positif karena dalam pengolahan sampah itu banyak sekali yang diuntungkan, seperti dari sisi lingkungan akan lebih bersih dan untuk pengolahnya juga akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Program ini sangat bagus sekali karena dampaknya ada dari sisi ekonomi, kemudian lingkungan juga akan bersih dan program ini merupakan usulan Bupati Seruyan Yulhaidir kepada pemerintah pusat serta pembangunan ini bersumber dari APBN,” demikian Ikhwan.
“Bangunan tersebut merupakan hibah pemerintah pusat kepada kelompok swadaya masyarakat yaitu Undang Lestari Sejahtera," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.
Dirinya sangat berharap kegiatan pemanfaatan TPS 3R berjalan lancar, sehingga memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar, karena pengolahan tersebut sangat penting.
Maksud program tersebut yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, melindungi aktivitas sungai, melindungi kualitas udara dan memperpanjang umur teknis TPA sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Disampaikannya, pembangunan TPS 3R ini merupakan yang pertama di Seruyan. Terbangunnya TPS 3R ini, maka diharapkan Desa Sungai Undang menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri bagi desa lain di Seruyan sehingga masalah sampah bisa diatasi.
“Saya harap dengan beroperasinya TPS 3R nanti dapat membantu Pemkab Seruyan dalam mengurangi timbunan sampah yang sekarang hampir memenuhi TPA di kilometer 7 jalan Kuala Pembuang-Sampit,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Undang Ikhwan Arifin mengatakan, program ini sangat positif karena dalam pengolahan sampah itu banyak sekali yang diuntungkan, seperti dari sisi lingkungan akan lebih bersih dan untuk pengolahnya juga akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Program ini sangat bagus sekali karena dampaknya ada dari sisi ekonomi, kemudian lingkungan juga akan bersih dan program ini merupakan usulan Bupati Seruyan Yulhaidir kepada pemerintah pusat serta pembangunan ini bersumber dari APBN,” demikian Ikhwan.