Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bertekad terus meningkatkan dan mengembangkan RSUD dr Murjani Sampit agar lebih maksimal memberikan pelayanan, bahkan diharapkan menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah.
"Tentunya kita akan melengkapi fasilitas layanan bagi kesehatan masyarakat, khususnya Kotawaringin Timur dan umumnya Kalimantan Tengah sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-37 RSUD dr Murjani Sampit. Turut hadir Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah sangat serius mengembangkan RSUD dr Murjani. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain memiliki gedung termegah di Kalimantan Tengah, Halikinnor ingin kualitas pelayanan di RSUD dr Murjani juga harus ditingkatkan. Sarana dan kualitas pelayanan harus saling melengkapi agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Jajaran RSUD Murjani diminta meningkatkan komunikasi yang efektif dengan para pasien serta menghormati hak pasien. Pelayanan juga harus mengutamakan keselamatan dan keamanan pasien dengan menghindari tindakan yang menyimpang dari standar prosedur operasional yang berlaku dan yang menyimpang dari etika profesi.
Perlu pula meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki dan meningkatkan fasilitas rumah sakit, sesuai dengan standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan dan keselamatan serta kualitas sumber daya.
Baca juga: Pemkab Kotim penuhi janji berikan ekskavator untuk kecamatan
Manajemen RSUD dr Murjani diminta menyelenggarakan tata-kelola rumah sakit yang baik yaitu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan dan kewajaran,
Selain itu menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik yaitu dengan menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan profesionalisme rumah sakit.
Halikinnor juga mengingatkan tentang penilaian akreditasi RSUD Murjani telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan rumah sakit ini berhasil meraih predikat utama.
Tahun 2023 nanti RSUD Murjani akan kembali bersiap menghadapi penilaian akreditasi. Halikinnor berharap pada 2023 nanti RSUD Murjani akan dapat meraih predikat paripurna.
"Besar harapan saya, dalam kepemimpinan RSUD dr Murjani saat ini, untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya. Dengan demikian, kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim bahas Raperda Pembentukan Perusda Pasar
"Tentunya kita akan melengkapi fasilitas layanan bagi kesehatan masyarakat, khususnya Kotawaringin Timur dan umumnya Kalimantan Tengah sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-37 RSUD dr Murjani Sampit. Turut hadir Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah sangat serius mengembangkan RSUD dr Murjani. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain memiliki gedung termegah di Kalimantan Tengah, Halikinnor ingin kualitas pelayanan di RSUD dr Murjani juga harus ditingkatkan. Sarana dan kualitas pelayanan harus saling melengkapi agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Jajaran RSUD Murjani diminta meningkatkan komunikasi yang efektif dengan para pasien serta menghormati hak pasien. Pelayanan juga harus mengutamakan keselamatan dan keamanan pasien dengan menghindari tindakan yang menyimpang dari standar prosedur operasional yang berlaku dan yang menyimpang dari etika profesi.
Perlu pula meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki dan meningkatkan fasilitas rumah sakit, sesuai dengan standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan dan keselamatan serta kualitas sumber daya.
Baca juga: Pemkab Kotim penuhi janji berikan ekskavator untuk kecamatan
Manajemen RSUD dr Murjani diminta menyelenggarakan tata-kelola rumah sakit yang baik yaitu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan dan kewajaran,
Selain itu menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik yaitu dengan menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan profesionalisme rumah sakit.
Halikinnor juga mengingatkan tentang penilaian akreditasi RSUD Murjani telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan rumah sakit ini berhasil meraih predikat utama.
Tahun 2023 nanti RSUD Murjani akan kembali bersiap menghadapi penilaian akreditasi. Halikinnor berharap pada 2023 nanti RSUD Murjani akan dapat meraih predikat paripurna.
"Besar harapan saya, dalam kepemimpinan RSUD dr Murjani saat ini, untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya. Dengan demikian, kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim bahas Raperda Pembentukan Perusda Pasar