Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Kalimantan Tengah bersama LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya dan LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dan sinergi dalam penyiaran dan penyebaran informasi publik.
"Kerjasama ini diawali dengan koordinasi dan komunikasi antar ketiga lembaga. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan naskah kerja sama antar ketiganya," kata Kepala LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah Rachmat Hidayat di kantor LPP RRI di Palangka Raya, Kamis.
Rachmat mengatakan sinergi dalam penyebarluasan informasi antara ketiga lembaga tersebut menjadi sangat penting untuk semakin memasifkan pemberitaan yang mengedepankan informasi sahih, positif, edukasi, serta memberikan optimisme dalam pembangunan dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun NKRI.
"Kerja sama ini juga semakin memperkuat peran LKBN ANTARA, LPP RRI dan LPP TVRI dalam mendukung pemerintah dalam mencerahkan masyarakat serta menekan informasi bohong "hoax" yang masih beredar di media sosial," katanya.
Dia pun berharap melalui kerja sama ini masyarakat pada umumnya bisa mengetahui budaya dan potensi daerah yang ada di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah.
Kepala Stasiun LPP RRI Palangka Raya Ida Ayu Evi Handayani yang menerima kunjungan rombongan LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah dan LPP TVRI menyambut baik dan siap bekerja sama dengan kedua lembaga negara tersebut.
"Ini juga menjadi bentuk sinergi dan kerja sama antar tiga lembaga baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam hal ini di wilayah kerja Kalimantan Tengah," katanya.
Baca juga: ANTARA Kalteng-TVRI kerja sama perluasan pendistribusian informasi publik
Dia menambahkan kerja sama tersebut juga sebagai bentuk komitmen dan sinergi ketiga lembaga negara dalam peran pembangunan daerah melalui sisi penyedia layanan informasi publik.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Stasiun TVRI Kalteng Yulius Andriansyah menerangkan nantinya kerja sama itu akan dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ketiga lembaga yang meliputi LKBN ANTARA Biro Kalteng, LPP TVRI Kalteng dan LPP RRI Palangka Raya .
Dia mengatakan nantinya dalam pelaksanaan MoU antara tiga lembaga penyiaran negara tersebut dilakukan sesuai dengan anatomi dari masing-masing lembaga.
TVRI secara audio dan visual, RRI melalui audio dan LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah dalam pemberitaan tertulisnya. Sehingga nantinya ketiga lembaga negara dapat saling mengisi dan melengkapi informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Danrem 102/Pjg resmi menyandang pangkat jenderal bintang satu
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya komitmen wujudkan masyarakat 'smart' digital