Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, diberikan amanah mengemban tugas sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian/Lembaga pada kepengurusan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Pusat Periode 2021-2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, hal itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024.
"Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin mengemban amanah sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian/Lembaga pada kepengurusan Forsesdasi Pusat yang baru," jelasnya.
Menurutnya hal ini merupakan sebuah kebanggan bagi Pemprov Kalteng, karena salah satu ASN terbaiknya bisa menjadi salah satu direktur dalam forum yang sangat strategis tersebut.
"Hal ini tentu akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Agus.
Sementara itu, dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi yakni Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin saat dihubungi menjelaskan, posisi Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tugas dan fungsinya, membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.
“Amanah ini tentu akan kami jalankan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tegas Nuryakin.
Selanjutnya ia menyampaikan, dalam kepercayaan ini tentu bukan hanya tentang menjalankan organisasi, namun yang paling penting adalah mengoptimalkan peran di level nasional.
"Sehingga bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah, dalam mewujudkan visi besar "Kalteng Makin Berkah",' jelas Nuryakin.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, hal itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024.
"Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin mengemban amanah sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian/Lembaga pada kepengurusan Forsesdasi Pusat yang baru," jelasnya.
Menurutnya hal ini merupakan sebuah kebanggan bagi Pemprov Kalteng, karena salah satu ASN terbaiknya bisa menjadi salah satu direktur dalam forum yang sangat strategis tersebut.
"Hal ini tentu akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Agus.
Sementara itu, dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi yakni Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin saat dihubungi menjelaskan, posisi Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tugas dan fungsinya, membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.
“Amanah ini tentu akan kami jalankan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tegas Nuryakin.
Selanjutnya ia menyampaikan, dalam kepercayaan ini tentu bukan hanya tentang menjalankan organisasi, namun yang paling penting adalah mengoptimalkan peran di level nasional.
"Sehingga bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah, dalam mewujudkan visi besar "Kalteng Makin Berkah",' jelas Nuryakin.