Puan Maharani dorong kenaikan upah minimum 2022

Senin, 25 Oktober 2021 16:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Dia mengatakan sikapnya tersebut karena pada tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Puan Maharani: Berantas Pinjol ilegal sampai ke akar-akarnya

Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertimbangkan harapan buruh karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

Puan meyakini kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh sehingga diharapkan kesejahteraan buruh bisa bertambah.

"Karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Dia mengapresiasi pemerintah khususnya Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meskipun besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu meminta masyarakat memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.

"Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," katanya.

Puan juga meminta Kemnaker untuk terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum dan pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.

Dia mengingatkan agar pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum dan bagi pihak buruh, diharapkan bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi.

"Kita ketahui saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak COVID-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan," ujarnya.

Baca juga: Hak rakyat jangan hilang karena tak miliki 'smartphone'

Baca juga: Puan Maharani ajak warga terbiasa hidup terapkan prokes ketat

Baca juga: Puan Maharani sambut baik penurunan level PPKM di sejumlah daerah

Pewarta : Imam Budilaksono
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

RUU Desa jadi undang-undang

28 March 2024 12:23 Wib

Video Puan Maharani setujui usulan hak angket adalah hoaks!

03 March 2024 20:11 Wib

Puan: Relawan tak gentar hadapi arus politik jelang Pilpres

06 February 2024 18:12 Wib

Anggota DPR diminta tuntaskan tugas di akhir masa jabatan

16 January 2024 15:01 Wib

Puan Maharani: PDIP tetap dukung pemerintahan Jokowi

20 November 2023 21:04 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 9 jam lalu

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib