Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat menyelesaikan permasalahan tapal batas Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala dengan Kabupaten Barito Timur.
"Karena, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, hingga saat ini mereka masih bersengketa terkait tapal batas dengan Barito Timur," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, meski pihaknya mendapatkan informasi bahwa permasalahan tapal batas ini sudah selesai secara administrasi, namun di kalangan masyarakat masih belum selesai.
"Sebab, masih ada tarik ulur dan tarik menarik tapal batas dan ini tentunya kondisi yang kurang baik," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Oleh karenanya ia meminta kepada pemkab Barito Selatan melalui instansi terkait dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut di kalangan masyarakat.
Menurut Raden Sudarto, apabila memang tapal batasnya sudah ditetapkan, diminta kepada instansi terkait turun ke lapangan untuk menunjuk dimana saja tapal batasnya.
Hal tersebut lanjut dia, dimaksudkan supaya masyarakat antar dua kabupaten yang berada di perbatasan ini tidak saling klaim atas tapal batas yang sudah ada dan sudah ditetapkan tersebut.
"Disamping itu, hadirnya instansi terkait ke lapangan juga untuk menghindari terjadinya konflik antar masyarakat kedepannya terkait tapal batas antar dua wilayah kabupaten ini," jelasnya.
Ia meminta, pemerintah kabupaten melalui instansi terkait harus hadir, guna menyelesaikan permasalahan antar masyarakat di lapangan.
"Walaupun secara administrasi dan koordinatnya sudah ada, namun di lapangan juga harus ditetapkan. Kapan perlu dibuat patok batasnya," katanya.
Sehingga masyarakat antar dua kabupaten ini bisa mengetahui dengan jelas mengenai tapal batasnya dan permasalahan antar warga bisa diselesaikan dengan baik.
"Karena, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, hingga saat ini mereka masih bersengketa terkait tapal batas dengan Barito Timur," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, meski pihaknya mendapatkan informasi bahwa permasalahan tapal batas ini sudah selesai secara administrasi, namun di kalangan masyarakat masih belum selesai.
"Sebab, masih ada tarik ulur dan tarik menarik tapal batas dan ini tentunya kondisi yang kurang baik," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Oleh karenanya ia meminta kepada pemkab Barito Selatan melalui instansi terkait dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut di kalangan masyarakat.
Menurut Raden Sudarto, apabila memang tapal batasnya sudah ditetapkan, diminta kepada instansi terkait turun ke lapangan untuk menunjuk dimana saja tapal batasnya.
Hal tersebut lanjut dia, dimaksudkan supaya masyarakat antar dua kabupaten yang berada di perbatasan ini tidak saling klaim atas tapal batas yang sudah ada dan sudah ditetapkan tersebut.
"Disamping itu, hadirnya instansi terkait ke lapangan juga untuk menghindari terjadinya konflik antar masyarakat kedepannya terkait tapal batas antar dua wilayah kabupaten ini," jelasnya.
Ia meminta, pemerintah kabupaten melalui instansi terkait harus hadir, guna menyelesaikan permasalahan antar masyarakat di lapangan.
"Walaupun secara administrasi dan koordinatnya sudah ada, namun di lapangan juga harus ditetapkan. Kapan perlu dibuat patok batasnya," katanya.
Sehingga masyarakat antar dua kabupaten ini bisa mengetahui dengan jelas mengenai tapal batasnya dan permasalahan antar warga bisa diselesaikan dengan baik.