Sukamara (ANTARA) - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah disarankan memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini disiapkan pemerintah pusat bekerjasama dengan perbankan.

"KUR bisa menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha. Program ini memang dijalankan pemerintah untuk membantu pelaku usaha," kata Bupati Windu Subagio di Sukamara.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 lalu menimbulkan dampak yang sangat luas. Tidak hanya di bidang kesehatan, dampaknya juga membuat lesu perekonomian masyarakat, termasuk sektor UMKM.

Terus menurunnya kasus COVID-19 diharapkan menjadi momen yang bagus bagi pelaku UMKM untuk kembali bangkit. Perlu dukungan semua pihak agar pelaku UMKM bisa kembali mampu berdiri kokoh dan berkembang.

Program KUR dinilai dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal untuk memulai kembali usahanya maupun bagi yang ingin mengembangkan usaha.

Pemerintah telah meminta dukungan perbankan dengan mempermudah persyaratan dan proses untuk mendapatkan pinjaman modal usaha melalui KUR. Perbankan diminta membantu pelaku usaha agar tidak terkendala dalam memenuhi persyaratan KUR tersebut.

Windu berharap pelaku UMKM kembali bangkit sehingga bisa lebih maju dan mandiri. Kemajuan itu diyakini akan turut berdampak positif terhadap kemajuan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Empat desa jadi fokus penanganan stunting di Sukamara

"Jika iklim perekonomian membaik maka akan menumbuhkan para pelaku UMKM baru sehingga peningkatan skala usaha itu diharapkan dapat menambah penyerapan tenaga kerja,” harap Windu.

Kebangkitan sektor UMKM diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat Sukamara. Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong pelaku UMKM meningkatkan produksi sehingga diharapkan  komoditas dapat menembus pasar lokal maupun nasional.

Perlu dukungan untuk pengenalan, edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan kreasi dan nilai  tambah produk lokal. Kemajuan itu diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

"Setiap organisasi perangkat daerah diminta memfasilitasi dan memediasi pembuatan izin pangan industri rumah tangga (PIRT), serta tata cara meningkatkan pemasaran produk olahan tersebut, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan lapangan kerja," demikian Windu Subagio.

Baca juga: Bundaran berkonsep ruang terbuka hijau akan jadi ikon baru Sukamara

Baca juga: Pengoperasian bus sekolah di Sukamara demi keselamatan pelajar
Terkait
Terpopuler