Buntok, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), berencana akan melakukan pelelangan terhadap 13 unit mobil dinas guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Hasil penjualan mobil dinas ini untuk menambah bagi pendapatan asli daerah," kata Kepala (DPPKAD) Barsel melalui staf bagian Aset Jurmandi di Buntok, Selasa.
Dikatakan, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya untuk dilakukan penilaian terhadap 13 unit mobil dinas tersebut.
"Sekarang kami masih menunggu terbitnya hasil rekomendasi penilaian terhadap 13 unit mobil dinas itu dari KPKNL Palangka Raya," ucap Jurmandi.
setelah hasil penilaian dari KPKNL terbit, kemudian pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati Barito Selatan untuk meminta persetujuan terkait nilai per unit mobil yang akan dilelang itu nantinya.
"Bupati Barito Selatan selaku Kepala daerah berhak menentukan, apakah aset daerah itu dilelang atau tidaknya," terang Jurmandi.
Baca juga: Farid Yusran: Pembahasan APBD 2022 difokuskan pada November
Selanjutnya, kata dia, Bupati Barito Selatan nantinya akan melihat dari nilai yang direkomendasikan pihak KPKNL Palangka Raya itu, apakah nilai yang ditentukan terlalu murah atau terlalu mahal.
"Dari 13 mobil yang akan dilelang itu, jenisnya berbeda dan secara otomatis juga dari sisi nilainya tidak sama," kata dia.
Jurmandi menambahkan, selain 13 mobil dinas, pihaknya juga rencananya akan melakukan pelelangan terhadap limbah padat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan. Dan untuk kapan waktu pelaksanaan pelelangan 13 unit mobil dinas dan limbah padat milik DPUPR itu dilakukan, dirinya masih belum bisa menentukan.
"Yang pastinya, kami hingga saat ini masih menunggu hasil rekomendasi penilaian terhadap 13 mobil dinas itu dari pihak KPKNL Palangka Raya," demikian Jurmandi.
Baca juga: Legislator Barsel: Pemuda harus miliki karakter dan kreativitas tinggi
Baca juga: Satu rumah di Barsel hangus terbakar
"Hasil penjualan mobil dinas ini untuk menambah bagi pendapatan asli daerah," kata Kepala (DPPKAD) Barsel melalui staf bagian Aset Jurmandi di Buntok, Selasa.
Dikatakan, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya untuk dilakukan penilaian terhadap 13 unit mobil dinas tersebut.
"Sekarang kami masih menunggu terbitnya hasil rekomendasi penilaian terhadap 13 unit mobil dinas itu dari KPKNL Palangka Raya," ucap Jurmandi.
setelah hasil penilaian dari KPKNL terbit, kemudian pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati Barito Selatan untuk meminta persetujuan terkait nilai per unit mobil yang akan dilelang itu nantinya.
"Bupati Barito Selatan selaku Kepala daerah berhak menentukan, apakah aset daerah itu dilelang atau tidaknya," terang Jurmandi.
Baca juga: Farid Yusran: Pembahasan APBD 2022 difokuskan pada November
Selanjutnya, kata dia, Bupati Barito Selatan nantinya akan melihat dari nilai yang direkomendasikan pihak KPKNL Palangka Raya itu, apakah nilai yang ditentukan terlalu murah atau terlalu mahal.
"Dari 13 mobil yang akan dilelang itu, jenisnya berbeda dan secara otomatis juga dari sisi nilainya tidak sama," kata dia.
Jurmandi menambahkan, selain 13 mobil dinas, pihaknya juga rencananya akan melakukan pelelangan terhadap limbah padat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan. Dan untuk kapan waktu pelaksanaan pelelangan 13 unit mobil dinas dan limbah padat milik DPUPR itu dilakukan, dirinya masih belum bisa menentukan.
"Yang pastinya, kami hingga saat ini masih menunggu hasil rekomendasi penilaian terhadap 13 mobil dinas itu dari pihak KPKNL Palangka Raya," demikian Jurmandi.
Baca juga: Legislator Barsel: Pemuda harus miliki karakter dan kreativitas tinggi
Baca juga: Satu rumah di Barsel hangus terbakar