Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Binartha menilai penyuluh perikanan di kabupaten setempat perlu ditambah, mengingat saat ini hanya ada empat orang penyuluh perikanan.

“Saat ini hanya ada empat orang penyuluh perikanan yang memantau puluhan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Gumas,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Empat orang penyuluh perikanan tentunya tidak ideal mengingat pokdakan yang ada berjumlah puluhan dan tersebar di 12 kecamatan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap ke depan pemerintah menambah penyuluh perikanan untuk Gumas, baik melalui pengadaan calon pegawai negeri sipil atau cara lainnya yang memungkinkan.

Dengan penambahan penyuluh perikanan, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini, diharap pokdakan mampu mengembangkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ikan, tanpa harus mendatangkan dari daerah lain. 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan berbagai benih dan pakan ikan kepada belasan pokdakan yang tersebar di sejumlah kecamatan. 

“Saya harap bantuan benih dan pakan ikan tersebut bisa berkembang dengan baik. Oleh sebab itu, pokdakan jangan ragu berkonsultasi dengan penyuluh perikanan jika menemui kendala di lapangan,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Hansli Gonak menyampaikan, dari data tahun 2016 sampai 2020, di daerah setempat terdapat 55 pokdakan yang berbadan hukum.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas ini menuturkan bahwa empat orang penyuluh perikanan yang ada di Gumas bertugas membantu ke 55 pokdakan tersebut, dalam upaya budidaya ikan.

“Walau jumlahnya terbatas, penyuluh perikanan tetap bekerja semaksimal mungkin dalam memberi pendampingan dan penyuluhan kepada pokdakan,” jelas Hansli yang juga pernah menjabat sebagai Camat Kurun.


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024