Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satgas Wilayah Lampung kembali menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung, Jumat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan.
"Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat tanggal 5 Nov 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat, ada di Kodya Metro, Penengahan dan Pekalongan Lampung Timur," kata Ramadhan.
Ramadhan merincikan, empat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
Baca juga: Densus 88 tutup rekening yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan teroris JI
"F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB," ujar Ramadhan.
Berikutnya, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB.
Keempatnya merupakan anggota kelompok JI. Tiga dari empat terduga berprofesi sebagai pekerja swasta, sedangkan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro, Lampung.
Adapun penangkapan keempat orang anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya sejak tanggal 31 September, hingga 1-2 November 2021.
"Jadi total sudah ada tujuh orang yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 tangkap tersangka teroris Lampung anggota JI sejak 1997
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap lebih dulu, merupakan pengurus dari yayasan amal kelompok JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini terindikasi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok JI melalui program "jihad" global dalam rangka kaderisasi anggota.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus aktif melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Oprs Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dihubungi terpisah, mengatakan dari Januari sampai September 2021 total sudah ada sembilan tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap di Lampung.
Baca juga: 23 teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke Jakarta
"Total ada 9 orang," kata Aswin.
Dari penangkapan sembilan tersangka tersebut, dilakukan pengembangan dan pendalaman. Densus 88 Antiteror kembali menangkap anggota JI lainnya yang terlibat dalam penggalangan dana amal melalui LAM BM ABA.
Penangkapan dilakukan sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 5 November 2021, total ada tujuh terduga telah diamankan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan.
"Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat tanggal 5 Nov 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat, ada di Kodya Metro, Penengahan dan Pekalongan Lampung Timur," kata Ramadhan.
Ramadhan merincikan, empat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
Baca juga: Densus 88 tutup rekening yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan teroris JI
"F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB," ujar Ramadhan.
Berikutnya, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB.
Keempatnya merupakan anggota kelompok JI. Tiga dari empat terduga berprofesi sebagai pekerja swasta, sedangkan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro, Lampung.
Adapun penangkapan keempat orang anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya sejak tanggal 31 September, hingga 1-2 November 2021.
"Jadi total sudah ada tujuh orang yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 tangkap tersangka teroris Lampung anggota JI sejak 1997
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap lebih dulu, merupakan pengurus dari yayasan amal kelompok JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini terindikasi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok JI melalui program "jihad" global dalam rangka kaderisasi anggota.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus aktif melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Oprs Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dihubungi terpisah, mengatakan dari Januari sampai September 2021 total sudah ada sembilan tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap di Lampung.
Baca juga: 23 teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke Jakarta
"Total ada 9 orang," kata Aswin.
Dari penangkapan sembilan tersangka tersebut, dilakukan pengembangan dan pendalaman. Densus 88 Antiteror kembali menangkap anggota JI lainnya yang terlibat dalam penggalangan dana amal melalui LAM BM ABA.
Penangkapan dilakukan sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 5 November 2021, total ada tujuh terduga telah diamankan.