Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia melapor ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK.
"Menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali menanggapi kedatangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) ke Gedung KPK, Selasa, untuk menyampaikan dukungan terhadap penanganan dugaan korupsi pada PT Garuda Indonesia.
Pada prinsipnya, lanjut Ali, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sampai Selasa sore, kata dia, belum ada laporan yang disampaikan oleh Sekarga kepada KPK melalui persuratan maupun pengaduan masyarakat.
Jika ada laporan, tim pengaduan masyarakat akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.
KPK memastikan tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan informasi perkembangan atas pengaduan tersebut. KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK.
"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," ujar Ali.
KPK juga mengharapkan data dan informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap.
"Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," tuturnya.
Sebelumnya, Sekarga mendukung KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pesawat.
"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan ke KPK. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum ada yang ditindaklanjuti.
"Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ucap Tomy.
Selain indikasi pengadaan pesawat, dia juga meminta KPK mengusut soal penunjukan konsultan secara langsung yang nilainya mencapai Rp800 miliar.
"Kami harap KPK juga melakukan pengusutan. Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK untuk melihat beberapa transaksi, baik pengadaan pesawat, mesin pesawat, maupun transaksi lainnya, yang pernah kami laporkan," kata Tomy.
"Menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali menanggapi kedatangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) ke Gedung KPK, Selasa, untuk menyampaikan dukungan terhadap penanganan dugaan korupsi pada PT Garuda Indonesia.
Pada prinsipnya, lanjut Ali, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sampai Selasa sore, kata dia, belum ada laporan yang disampaikan oleh Sekarga kepada KPK melalui persuratan maupun pengaduan masyarakat.
Jika ada laporan, tim pengaduan masyarakat akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.
KPK memastikan tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan informasi perkembangan atas pengaduan tersebut. KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK.
"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," ujar Ali.
KPK juga mengharapkan data dan informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap.
"Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," tuturnya.
Sebelumnya, Sekarga mendukung KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pesawat.
"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan ke KPK. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum ada yang ditindaklanjuti.
"Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ucap Tomy.
Selain indikasi pengadaan pesawat, dia juga meminta KPK mengusut soal penunjukan konsultan secara langsung yang nilainya mencapai Rp800 miliar.
"Kami harap KPK juga melakukan pengusutan. Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK untuk melihat beberapa transaksi, baik pengadaan pesawat, mesin pesawat, maupun transaksi lainnya, yang pernah kami laporkan," kata Tomy.