Eks Sekda Kalteng resmi berlabuh ke Gerindra, lanjutkan langkah ke MK

id pilkada mura, pilkada 2024, sengketa pilkada murung raya, gugat mk, mahkamah konstitusi, nurani, nuryakin doni, gerindra, kader gerindra lanjutkan per

Eks Sekda Kalteng resmi berlabuh ke Gerindra, lanjutkan langkah ke MK

Arsip - Nuryakin (tengah). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Eks atau Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menegaskan kini dirinya telah resmi menjadi kader dari Partai Gerindra.



”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.



Setelah purnatugas sebagai seorang birokrat, dia mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Gerindra.



Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini juga mengaku, kini telah memiliki kartu anggota partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.



"Resmi, sudah ada kartu tanda anggota," tutur Nuryakin.



Lebih lanjut Nuryakin menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).



Adapun dalam Pilkada Murung Raya lalu, Nuryakin maju dalam kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, berpasangan dengan Doni yang menjadi calon wakil bupati, mendapat nomor urut dua. Pasangan Nuryakin-Doni (Nurani) ini pada Pilkada diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra.



Nuryakin menyampaikan, alasan pihaknya menggugat ke MK lantaran melihat indikasi adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.



Di antaranya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi penyelenggara tidak melaksanakan.



”Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” ujar Nuryakin.



Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.



Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.



Pihaknya pun juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP.