Kemenkes hadirkan chatbot WhatsApp Peduli Lindungi

Rabu, 10 November 2021 17:12 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan meluncurkan chatbot WhatsApp aplikasi Peduli Lindungi untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan dikirimkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext 9 dengan rata-rata aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan.

Sebagian besar pengaduan terkait informasi sertifikat vaksin dan informasi data seperti nama, nomor handphone, dan lain-lain.

"Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot Peduli Lindungi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri,” kata Kunta dalam peluncuran secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Untuk mengakses chatbot ini masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang sebelumnya juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yakni di nomor 0811 1050 0567.

Baca juga: Sudah 73.290.688 penduduk Indonesia menerima vaksin dosis lengkap

“Untuk memverifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi Peduli Lindungi. Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat bisa memilih jenis pengaduan setelah muncul balasan ‘menu’. Pengaduan yang bisa diatasi berupa permasalahan saat mendownload sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri.

Menurut Wikipedia Chatterbot (disebut juga chatbot atau bots) adalah sebuah program komputer yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan intelektual dengan satu atau lebih manusia baik secara audio maupun teks.

Layanan chatbot WhatsApp ini dapat diakses 24 jam sehingga diharapkan pengaduan masyarakat terkait aplikasi Peduli Lindungi dapat lebih mudah dan cepat diatasi.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan persoalan ringan yang dihadapi masyarakat terkait aplikasi Peduli Lindungi adalah data informasi diri yang tidak benar, bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam.

“Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem Peduli Lindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai, itu beda lagi,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkes turunkan tarif tes RT-PCR jadi Rp275.000

Baca juga: Rp6,4 triliun insentif nakes sudah disalurkan Kemenkes

Baca juga: 42.962.640 warga sudah vaksin COVID-19 lengkap

Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental

13 jam lalu

Ini syarat dan cara dapatkan BPJS kesehatan PBI gratis

17 December 2024 17:08 Wib

Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana

17 December 2024 13:00 Wib

Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan

15 December 2024 21:01 Wib

Pemkab Kotim harap IDI tingkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan

15 December 2024 17:07 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 10 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib