Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta polisi bertindak lebih objektif dan mengedepankan sisi humanis terhadap setiap kritik yang disampaikan masyarakat.
"Ini tentunya bercermin dari dua hal, pertama, instruksi Kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan keadilan restoratif dan SKB UU ITE. Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti kita hargai bersama," kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait tindakan polisi terhadap pemanggilan Presiden BEM Universitas Mulawarman (UnMul) karena menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai “Patung Istana” dalam akun Instagramnya.
Pangeran mengatakan, sebaiknya setiap bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat, ditelaah dengan baik tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.
Karena itu dia berharap, pemanggilan Presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian adalah bagian dari keadilan restoratif melalui jalan mediasi dan diskusi tanpa adanya tindakan yang mengarah represi.
"Sebagai institusi yang tengah disorot publik dan kebijakan penyegaran di tubuh Kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka sudah sepatutnya Kepolisian RI lebih mengedepankan sisi humanis daripada pendekatan kekuasaan," ujarnya.
Dia menilai sudah waktunya bagi Polri untuk membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian akhir-akhir ini.
"Ini tentunya bercermin dari dua hal, pertama, instruksi Kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan keadilan restoratif dan SKB UU ITE. Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti kita hargai bersama," kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait tindakan polisi terhadap pemanggilan Presiden BEM Universitas Mulawarman (UnMul) karena menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai “Patung Istana” dalam akun Instagramnya.
Pangeran mengatakan, sebaiknya setiap bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat, ditelaah dengan baik tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.
Karena itu dia berharap, pemanggilan Presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian adalah bagian dari keadilan restoratif melalui jalan mediasi dan diskusi tanpa adanya tindakan yang mengarah represi.
"Sebagai institusi yang tengah disorot publik dan kebijakan penyegaran di tubuh Kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka sudah sepatutnya Kepolisian RI lebih mengedepankan sisi humanis daripada pendekatan kekuasaan," ujarnya.
Dia menilai sudah waktunya bagi Polri untuk membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian akhir-akhir ini.