Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari mengingatkan kepada pedagang kaki lima yang berjualan makanan dan minuman di dekat sekolah agar tidak melayani pembeli untuk makan dan minum di tempat.
Pembeli yang dimaksud termasuk para pelajar, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah dimulai, kata Iceu saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
“Jadi bukannya saya melarang PKL berjualan, namun yang harus diingat jangan layani makan dan minum di tempat. Sebaiknya dibungkus saja dan disantap di rumah,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dia memahami PKL tetap harus berjualan demi mendapat penghasilan. Namun yang harus diingat, PKL hendaknya tidak melayani pembeli makan dan minum di tempat demi menghindari terjadinya kerumunan.
Baca juga: Bupati Gumas optimis target pengembangan jagung 2021 tercapai
PKL, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, hendaknya hanya melayani pembelian yang dibungkus sehingga tidak terjadi kerumunan.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan pembeli khususnya pelajar yang ingin menyantap berbagai makanan dan minuman yang dijajakan PKL. Namun pelajar diingatkan agar tidak menyantap di tempat.
“Sebaiknya dibungkus saja, kemudian disantap saat sudah sampai di rumah. Pelajar saya harap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik saat di sekolah maupun saat di luar sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, guna memastikan pelajar tetap dapat konsentrasi selama PTM terbatas, perempuan kelahiran Kuala Kurun ini menekankan pentingnya membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Di tengah kesibukan bekerja, orang tua hendaknya menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk menyiapkan bekal makanan dan minuman bagi anak yang akan menjalani PTM terbatas di sekolah.
“Sebagai orang tua saya juga berusaha meluangkan waktu, menyempatkan diri menyiapkan bekal makanan dan minuman bagi anak yang akan menjalani PTM terbatas di sekolah,” demikian Iceu.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan festival kuliner tumbuhkan gaya hidup sehat
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya selesaikan tapal batas antar desa
Baca juga: DLHKP Gumas diminta awasi aktivitas PBS yang berpotensi cemari lingkungan
Pembeli yang dimaksud termasuk para pelajar, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah dimulai, kata Iceu saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
“Jadi bukannya saya melarang PKL berjualan, namun yang harus diingat jangan layani makan dan minum di tempat. Sebaiknya dibungkus saja dan disantap di rumah,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dia memahami PKL tetap harus berjualan demi mendapat penghasilan. Namun yang harus diingat, PKL hendaknya tidak melayani pembeli makan dan minum di tempat demi menghindari terjadinya kerumunan.
Baca juga: Bupati Gumas optimis target pengembangan jagung 2021 tercapai
PKL, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, hendaknya hanya melayani pembelian yang dibungkus sehingga tidak terjadi kerumunan.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan pembeli khususnya pelajar yang ingin menyantap berbagai makanan dan minuman yang dijajakan PKL. Namun pelajar diingatkan agar tidak menyantap di tempat.
“Sebaiknya dibungkus saja, kemudian disantap saat sudah sampai di rumah. Pelajar saya harap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik saat di sekolah maupun saat di luar sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, guna memastikan pelajar tetap dapat konsentrasi selama PTM terbatas, perempuan kelahiran Kuala Kurun ini menekankan pentingnya membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Di tengah kesibukan bekerja, orang tua hendaknya menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk menyiapkan bekal makanan dan minuman bagi anak yang akan menjalani PTM terbatas di sekolah.
“Sebagai orang tua saya juga berusaha meluangkan waktu, menyempatkan diri menyiapkan bekal makanan dan minuman bagi anak yang akan menjalani PTM terbatas di sekolah,” demikian Iceu.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan festival kuliner tumbuhkan gaya hidup sehat
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya selesaikan tapal batas antar desa
Baca juga: DLHKP Gumas diminta awasi aktivitas PBS yang berpotensi cemari lingkungan