Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengimbau kepada masyarakat agar langsung pulang usai menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III.

“14 desa akan melakukan pemungutan suara pada 17 November 2021. Saya imbau kepada masyarakat agar langsung pulang usai menggunakan hak pilih,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini meminta masyarakat agar tidak menunggu hingga penghitungan suara selesai.

Hal itu, ujar pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini, untuk menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, karena bisa menambah risiko penularan dan penyebaran COVID-19.

Baca juga: DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen

Politisi PDI Perjuangan ini menyadari, masyarakat tentunya ingin segera mengetahui hasil dari penghitungan suara. Akan tetapi, risiko penularan dan penyebaran COVID-19 harus diminimalisir, demi kebaikan bersama.

"Masyarakat saya imbau agar tidak berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) untuk ikut menghitung suara. Biarkan para saksi yang mengawasi jalannya penghitungan suara," papar dia.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilih di TPS. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan bahkan sejak berangkat dari rumah menuju TPS.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 baik itu dosis pertama maupun dosis kedua telah dilakukan di 14 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III.

Dengan telah dilakukan vaksinasi, sambung orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, maka diharap herd immunity atau kekebalan kelompok dapat segera terbentuk.

Untuk diketahui, 14 desa di Gumas akan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III, di mana pemungutan suara dilaksanakan pada 17 November 2021. Secara keseluruhan akan ada 18 TPS di 14 desa tersebut.

Adapun ke-14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.

Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Baca juga: Bupati Gumas lepas pendistribusian logistik ke desa penyelenggara pilkades serentak

Baca juga: Legislator Gumas: Waspadai cuaca ekstrem saat distribusi logistik pilkades

Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Jangan gunakan isu sara demi raih kemenangan pilkades

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024