Buntok (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ideham mengimbau masyarakat di wilayah setempat agar jangan melakukan kegiatan "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar jangan menggunakan cara ilegal dalam mencari ikan di sungai ataupun danau," katanya di Buntok, Senin.

Ia meminta kepada masyarakat agar dalam mencari ikan menggunakan peralatan yang diperbolehkan sesuai aturan. Warga diminta jangan menggunakan peralatan yang dilarang  pemerintah.

"Hal itu demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau, sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita di masa mendatang," ucapnya.

Ideham mencontohkan, peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu diantaranya seperti racun dan setrum listrik. Penggunaan peralatan yang masuk kategori ilegal itu akan berdampak negatif dan mengakibatkan terjadinya kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai maupun danau.

"Kita harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika ada masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai atau danau akan terus semakin berkurang dan bahkan bisa terjadi kepunahan," ucap Ideham.

Baca juga: DPRD Barsel minta pemkab inventarisir lahan dan bangunan milik daerah

Ia berharap kepada masyarakat di Barito Selatan agar bersama-sama menjaga habitat ikan yang ada di sungai dan danau di daerah ini. Jika mencari ikan hendaknya menggunakan peralatan yang diperbolehkan sesuai aturan pemerintah.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan ini mengatakan, menangkap ikan menggunakan setrum dan racun juga dapat membunuh ikan-ikan kecil sehingga bisa membuat populasi ikan akan punah. 

Memang menurut dia, kalau menggunakan cara ilegal biasanya ikan yang didapatkan jumlahnya banyak. Namun akibat tindakan itu akan membuat populasi ikan akan terus berkurang dan bisa menuju kepunahan. 

"Untuk itu, supaya tidak terjadi kepunahan habitat ikan, diimbau kepada masyarakat jangan menggunakan cara 'illegal fishing' dalam mencari ikan. Hal itu untuk menjaga kelestariannya demi anak cucu kita di masa mendatang," demikian Ideham.

Baca juga: Barsel usulkan perbaikan 400 rumah tak layak huni ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Barsel usulkan perbaikan 400 rumah tak layak huni ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Kadis TPHP: Barsel terdampak paling parah, 350 hektare tanaman padi terendam

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024