Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menegaskan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, APBD sudah disepakati. Kami dari lembaga tentunya berkomitmen melakukan pengawasan terhadap realisasinya di lapangan,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu.

Dia mengatakan sesuai dengan fungsi DPRD yakni legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran yang berkewenangan dalam anggaran daerah dan pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lain, serta kebijakan pemerintah daerah.

“Fungsi pengawasan ini memang sudah menjadi kewajiban kami, untuk itu perlu upaya maksimal sehingga program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” jelasnya.

Dia memaparkan, saat ini sistem aplikasi yang dipakai untuk APBD itu berbeda. Jika dulu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda), sekarang sudah mulai menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Beberapa waktu lalu dirinya juga sudah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan, pihaknya juga akan meminta akun untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD yang sudah dibahas.

Dirinya memang sangat berharap agar realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan yang sudah disepakati dan dikerjakan bersama, antara TAPD Seruyan maupun Badan Anggaran DPRD Seruyan.

“Kami berharap itu sesuai dengan yang sudah disepakati, tahapan mulai dari pembahasan pada komisi, sampai ke banggar lalu ada kesepakatan di situ, ada program banyak sekali dan itulah yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan juga perlu adanya dukungan dari masyarakat sehingga bisa bersama-sama membangun daerah.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024