Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melatih sebanyak 13 desa di empat kecamatan di wilayah setempat dalam mengembangkan potensi desanya masing-masing.
"Harapan kami, desa nantinya bisa mengembangkan potensi yang dimiliki dalam upaya meningkatkan ekonomi desanya masing-masing," ucap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Simon Loteh di Puruk Cahu, Selasa.
Simon mengatakan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini agar pemerintah desa, terutama yang berada di lingkar tambang bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki melalui badan usaha milik desa (BUMDes).
Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan pelatihan-pelatihan yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas para aparatnya. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu melaksanakan pelatihan tentang keuangan desa.
Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon mengatakan pelatihan potensi desa ini bisa dikatakan sebagai berkah bagi 13 desa. Dengan mengikuti pelatihan ini aparatur desa bisa berkesempatan mendapatkan ilmu supaya bisa memajukan desa dengan mengembangkan potensi atau sumber daya yang dimiliki.
"Saya berharap desa-desa yang berkesempatan mengikuti pelatihan ini, dapat menyerap ilmu yang didapat dengan sebaik mungkin, sehingga ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi desanya masing-masing," tutur dia.
Baca juga: Wabup Murung Raya ajak anggota Korpri terus tingkatkan kinerja
Menurut Hermon, pelaku usaha BUMDes yang mengembangkan potensi desa harus memiliki wawasan atau pemahaman. Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga desanya masing-masing.
Pelatihan yang dilaksanakan Pemkab Murung Raya yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan tambang tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Adapun 13 desa yang menjadi peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Murung, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat.
Narasumber dalam kegiatan pelatihan pengembangan potensi desa ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: UMK Murung Raya 2022 ditetapkan Rp3,2 juta
"Harapan kami, desa nantinya bisa mengembangkan potensi yang dimiliki dalam upaya meningkatkan ekonomi desanya masing-masing," ucap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Simon Loteh di Puruk Cahu, Selasa.
Simon mengatakan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini agar pemerintah desa, terutama yang berada di lingkar tambang bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki melalui badan usaha milik desa (BUMDes).
Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan pelatihan-pelatihan yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas para aparatnya. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu melaksanakan pelatihan tentang keuangan desa.
Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon mengatakan pelatihan potensi desa ini bisa dikatakan sebagai berkah bagi 13 desa. Dengan mengikuti pelatihan ini aparatur desa bisa berkesempatan mendapatkan ilmu supaya bisa memajukan desa dengan mengembangkan potensi atau sumber daya yang dimiliki.
"Saya berharap desa-desa yang berkesempatan mengikuti pelatihan ini, dapat menyerap ilmu yang didapat dengan sebaik mungkin, sehingga ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi desanya masing-masing," tutur dia.
Baca juga: Wabup Murung Raya ajak anggota Korpri terus tingkatkan kinerja
Menurut Hermon, pelaku usaha BUMDes yang mengembangkan potensi desa harus memiliki wawasan atau pemahaman. Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga desanya masing-masing.
Pelatihan yang dilaksanakan Pemkab Murung Raya yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan tambang tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Adapun 13 desa yang menjadi peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Murung, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat.
Narasumber dalam kegiatan pelatihan pengembangan potensi desa ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: UMK Murung Raya 2022 ditetapkan Rp3,2 juta