Tamiang Layang (ANTARA) - Pemkab Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik.

“Total dana yang diberikan kepada sembilan parpol untuk tahun anggaran 2021 tersebut yakni Rp600 juta,” kata Kepala Badan Kesbangpol Barito Timur Andrunganyan di Tamiang Layang, Selasa.

Dijelaskannya, sembilan parpol yang menerima dana bantuan keuangan yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Dasar penyelenggaraannya adalah surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 213/3334/Polpum tanggal 18 Mei 2021, perihal pelaksanaan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021.

Selain itu, kata dia, berdasarkan keputusan Bupati Barito Timur Nomor :180/271/HUK/2021 tentang penetapan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Barito Timur periode 2019-2024.

“Dana tersebut tersedia dalam DPA-SKPD Badan Kesbangpol Barito Timur 2021,” jelas Andrunganyan.

Bantuan keuangan yang diterima sembilan partai politik itu diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya. Selain itu, administrasi bantuan keuangan partai politik bisa tercipta dengan tertib dan baik.

“Dan terjalinnya silaturahmi antara pemerintah daerah dan partai politik di Barito Timur,” terangnya.

Silaturahmi dan penandatanganan berita acara bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barito Timur Bertolomeus, Forkopimda Barito Timur, pimpinan partai politik, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024