Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson menyebut pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ada fitur data pembangunan yang disematkan untuk dapat dioptimalkan yakni e-Database.
Di dalam e-Database ada data Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun data Sustainable Development Goals (SDGs) hingga data gambaran umum daerah, kata Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard saat membuka Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah di Kuala Kurun, Selasa.
“Apabila kita dapat mengoptimalkan data tersebut, maka kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan pengambilan keputusan pasti akan lebih baik,” ucapnya.
Sejak 2004, kerangka berpikir terkait data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sudah diamanatkan masuk pada perencanaan pembangunan. Pada 2014, data dan informasi tersebut sudah diamanatkan dikelola dalam sistem. Pada 2019, sistem tersebut diamanatkan pada SIPD dengan harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.
Baca juga: Capaian vaksinasi COVID-19 di Gumas sentuh 54 persen
Kebijakan Satu Data Indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data. Permasalahan yang dimaksud mulai dari data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata.
Kemudian sistem basis data sektoral yang belum terpadu, contohnya data mengenai kependudukan yakni jumlah penduduk pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari dinas terkait dengan Badan Pusat Statistik.
Hal ini perlu dicermati, bukan sebagai membenarkan satu dibandingkan dengan yang lain, namun bagaimana para pemangku kepentingan mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluan apa, karena perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Gumas telah mencapai 52 persen
Permasalahan lainnya yakni tidak seragamnya kode referensi data induk, data sulit diakses dan tidak terintegrasi secara terpadu, ketidakjelasan unit pengelola data, dan tata kelola data dalam internal unit pengelola data.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, tujuan dilaksanakannya forum ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas data perencanaan pembangunan daerah kabupaten berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia.
Kemudian mengidentifikasi kebutuhan data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah. Menginventarisir permasalahan dan kendala pada pelaksanaan penyelenggaran Satu Data Indonesia di Gumas.
“Selanjutnya mencari solusi serta kebijakan yang tepat dalam mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapi pada saat implementasi Satu Data Indonesia, serta membangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” demikian Yantrio.
Baca juga: SAPMA Pemuda Pancasila Gumas berkomitmen dukung pembangunan daerah
Baca juga: DPMD Gumas ingatkan penyusunan RPJMDesa harus selaras dengan RPJMD
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta lirik peluang usaha budi daya dan pengolahan ikan
Di dalam e-Database ada data Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun data Sustainable Development Goals (SDGs) hingga data gambaran umum daerah, kata Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard saat membuka Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah di Kuala Kurun, Selasa.
“Apabila kita dapat mengoptimalkan data tersebut, maka kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan pengambilan keputusan pasti akan lebih baik,” ucapnya.
Sejak 2004, kerangka berpikir terkait data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sudah diamanatkan masuk pada perencanaan pembangunan. Pada 2014, data dan informasi tersebut sudah diamanatkan dikelola dalam sistem. Pada 2019, sistem tersebut diamanatkan pada SIPD dengan harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.
Baca juga: Capaian vaksinasi COVID-19 di Gumas sentuh 54 persen
Kebijakan Satu Data Indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data. Permasalahan yang dimaksud mulai dari data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata.
Kemudian sistem basis data sektoral yang belum terpadu, contohnya data mengenai kependudukan yakni jumlah penduduk pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari dinas terkait dengan Badan Pusat Statistik.
Hal ini perlu dicermati, bukan sebagai membenarkan satu dibandingkan dengan yang lain, namun bagaimana para pemangku kepentingan mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluan apa, karena perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Gumas telah mencapai 52 persen
Permasalahan lainnya yakni tidak seragamnya kode referensi data induk, data sulit diakses dan tidak terintegrasi secara terpadu, ketidakjelasan unit pengelola data, dan tata kelola data dalam internal unit pengelola data.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, tujuan dilaksanakannya forum ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas data perencanaan pembangunan daerah kabupaten berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia.
Kemudian mengidentifikasi kebutuhan data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah. Menginventarisir permasalahan dan kendala pada pelaksanaan penyelenggaran Satu Data Indonesia di Gumas.
“Selanjutnya mencari solusi serta kebijakan yang tepat dalam mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapi pada saat implementasi Satu Data Indonesia, serta membangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” demikian Yantrio.
Baca juga: SAPMA Pemuda Pancasila Gumas berkomitmen dukung pembangunan daerah
Baca juga: DPMD Gumas ingatkan penyusunan RPJMDesa harus selaras dengan RPJMD
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta lirik peluang usaha budi daya dan pengolahan ikan