Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak menyatakan bahwa seluruh fraksi pendukung, telah memberikan pandangan dan dapat menerima rancangan peraturan daerah tahun 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Setelah adanya pandangan fraksi itu, maka pimpinan dan anggota DPRD Kalteng melalui rapat paripurna, menerima dan menyetujui Raperda APBD 2022," kata Razak di Palangka Raya, Kamis.
Adapun fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah menerima yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, Perindo, PPP, Hanura (P4H).
Dia mengatakan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021, yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021, Ketua DPRD Kalteng bersama Gubernur Sugianto Sabran diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo, pun sudah melakukan penandatangan telah diterima dan disetujuinya raperda APBD tahun 2022 menjadi perda.
"Sekarang tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum dilaksanakan sebagai peraturan daerah (perda) APBD tahun 2022," singkat Razak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan, setelah disetujui raperda APBD tahun 2022 menjadi perda, maka seluruh Kepala Perangkat Daerah harus langsung melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan berdampak langsung ke masyarakat.
"Penajaman program dan kegiatan tetap harus dilakukan, demi memastikan kembali tidak ada masalah nantinya," kata Edy.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, karena selalu siap bekerja sama dan bekerja keras dalam mempercepat pembahasan APBD tahun 2022.
"Kami berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terbangun dan terpelihara, sehingga pembangunan di provinsi ini terus melaju dengan pesat menuju Kalteng semakin berkah," demikian Edy.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diminta tak lengah dan tetap prokes
Baca juga: Legislator Kalteng: Warga usul peningkatan Jalan Penopa ke Tapin Bini
"Setelah adanya pandangan fraksi itu, maka pimpinan dan anggota DPRD Kalteng melalui rapat paripurna, menerima dan menyetujui Raperda APBD 2022," kata Razak di Palangka Raya, Kamis.
Adapun fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah menerima yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, Perindo, PPP, Hanura (P4H).
Dia mengatakan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021, yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021, Ketua DPRD Kalteng bersama Gubernur Sugianto Sabran diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo, pun sudah melakukan penandatangan telah diterima dan disetujuinya raperda APBD tahun 2022 menjadi perda.
"Sekarang tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum dilaksanakan sebagai peraturan daerah (perda) APBD tahun 2022," singkat Razak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan, setelah disetujui raperda APBD tahun 2022 menjadi perda, maka seluruh Kepala Perangkat Daerah harus langsung melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan berdampak langsung ke masyarakat.
"Penajaman program dan kegiatan tetap harus dilakukan, demi memastikan kembali tidak ada masalah nantinya," kata Edy.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, karena selalu siap bekerja sama dan bekerja keras dalam mempercepat pembahasan APBD tahun 2022.
"Kami berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terbangun dan terpelihara, sehingga pembangunan di provinsi ini terus melaju dengan pesat menuju Kalteng semakin berkah," demikian Edy.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diminta tak lengah dan tetap prokes
Baca juga: Legislator Kalteng: Warga usul peningkatan Jalan Penopa ke Tapin Bini