Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah langsung mendatangi markas Korem 102 Panju Panjung, untuk bertemu dan meluruskan peristiwa pemukulan terhadap seorang polwan yang diduga dilakukan tiga oknum TNI AD dari Batalyon Rider 631 Antang.
Pemukulan terhadap Polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalteng itu terjadi di salah satu cafe di kota Palangka Raya, Sabtu (4/12) malam, sempat viral di media sosial.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya melalui Kapenrem Mayor Mahsun Abadi saat jumpa pers di aula Makorem, Selasa.
Mahsun pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh institusi TNI AD yang tidak boleh dilanggar oleh setiap anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, Sinergitas TNI-POLRI harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," tegas Mahsun.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan atas peristiwa tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro didampingi Dirsamapta dan Kabid Propam mengatakan, pihaknya mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102 Panju Panjung.
Eko menyebutkan anggota Raimas Polda Kalteng yang menjadi korban dari peristiwa itu sudah dilakukan pengobatan, dan sekarang dalam kondisi sehat. Untuk itu, diminta kepada semua lapisan masyarakat, agar menjaga situasi kantibmas aman, kondusif dan terkendali.
"Terpenting sinergitas dan kolaborasi TNI-POLRI adalah harga mati sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," demikian Eko.
Pemukulan terhadap Polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalteng itu terjadi di salah satu cafe di kota Palangka Raya, Sabtu (4/12) malam, sempat viral di media sosial.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya melalui Kapenrem Mayor Mahsun Abadi saat jumpa pers di aula Makorem, Selasa.
Mahsun pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh institusi TNI AD yang tidak boleh dilanggar oleh setiap anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, Sinergitas TNI-POLRI harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," tegas Mahsun.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan atas peristiwa tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro didampingi Dirsamapta dan Kabid Propam mengatakan, pihaknya mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102 Panju Panjung.
Eko menyebutkan anggota Raimas Polda Kalteng yang menjadi korban dari peristiwa itu sudah dilakukan pengobatan, dan sekarang dalam kondisi sehat. Untuk itu, diminta kepada semua lapisan masyarakat, agar menjaga situasi kantibmas aman, kondusif dan terkendali.
"Terpenting sinergitas dan kolaborasi TNI-POLRI adalah harga mati sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," demikian Eko.