Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk hadir saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12) besok, di Mabes Polri, Jakarta.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan surat permohonan tersebut dikirimkan secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Juga diberikan kepada Jubir KPK, akun Dumas KPK," kata Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Boyamin menerangkan, kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.
Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.
"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," tulis Boyamin.
Sebelumnya, Polri melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12), di Mabes Polri. Proses pelantikan berlangsung tepat di momen Hari Antikorupsi Sedunia.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan surat permohonan tersebut dikirimkan secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Juga diberikan kepada Jubir KPK, akun Dumas KPK," kata Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Boyamin menerangkan, kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.
Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.
"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," tulis Boyamin.
Sebelumnya, Polri melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12), di Mabes Polri. Proses pelantikan berlangsung tepat di momen Hari Antikorupsi Sedunia.