Gubernur dan Kajati Kalteng perkuat sinergi kawal program strategis pembangunan

id pemprov kalteng, gubernur agustiar sabran, kenal pamit kajati kalteng, kejaksaan tinggi kalteng, undang mugopal, agus sahat sampe tua lumban gaol, kal

Gubernur dan Kajati Kalteng perkuat sinergi kawal program strategis pembangunan

Kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Palangka Raya, Jumat malam (18/7). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Palangka Raya, Jumat malam (18/7).

Agustiar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajati Agus Sahat, serta meyakini dengan segala pengalaman yang dimiliki akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ke depan.

"Sekaligus memperkuat jalinan sinergi mengawal program-program strategis pembangunan di Bumi Tambun Bungai, agar berjalan baik, efisien, transparan, dan berkeadilan," ucapnya.

Di sisi lain gubernur dalam sambutannya merasa terharu karena berpisah dengan salah satu sahabatnya. Dia pun menyampaikan terima kasih dan juga apresiasi bagi Undang Mugopal atas kerja sama dan dedikasi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng.

"Kami doakan, semoga Bapak diberi kesehatan dan kesuksesan selalu, dan tali silaturahmi kita tidak pernah putus," ujarnya.


Baca juga: Pemprov Kalteng tak jadi tarik aset tanah kantor wali kota

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri Nunu Andriani, serta lainnya. Acara kenal pamit Kajati Kalteng tersebut berlangsung hangat, penuh kekeluargaan namun tetap khidmat.

Sementara itu, Undang Mugopal memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan, dan kini berpindah tugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Adapun Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Kajati Kalteng yang baru Agus Sahat berharap keberadaannya dapat diterima dan nantinya mampu berkolaborasi, bersinergi dengan Pemprov Kalteng serta unsur Forkopimda lainnya.


Baca juga: Pemprov Kalteng komitmen tingkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga

Baca juga: Tercatat 251 angkutan terjaring penertiban tim gabungan di Kalimantan Tengah

Baca juga: Deden Agustiar Sabran pimpin Pemuda Tani Kalimantan Tengah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.