Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan rotasi jabatan merupakan salah satu cara kementerian itu dalam menyikapi dinamika yang terjadi di internal.

"Ini salah satu bentuk komitmen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menegaskan tidak menolerir hal-hal seperti ini," kata Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto di Jakarta, Rabu.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemenkumham usai melantik Tejo Harwanto sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten menggantikan posisi Agus Toyib yang sementara dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham minta pejabat alih tugas jaga profesionalitas kerja

Sebagaimana diketahui, berbagai dinamika dan masalah serius terjadi di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten saat Agus Toyib menjabat sebagai kakanwil setempat.

Pertama, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) yang terjadi dini hari. Dalam peristiwa nahas itu, 49 warga binaan meninggal dunia dimana 41 di antaranya tewas di tempat kejadian.

Selain itu, publik kembali dibuat heboh setelah seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten kabur pada Rabu (8/12). Hingga kini, warga binaan tersebut belum ditemukan.

Baca juga: Jajaran Kemenkumham Kalteng tahun 2021 rayakan Natal daring-luring

Andap mengatakan saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkumham juga turun tangan untuk mendalami keterkaitan dari berbagai kasus yang terjadi. Tidak hanya itu, kepolisian juga menyelidiki apakah ada persekongkolan jahat dari kasus-kasus yang terjadi.

Khusus upaya dari kepolisian, Andap menegaskan tidak akan turut campur karena hal itu bisa saja mengaburkan atau bahkan menghilangkan informasi yang signifikan.

Secara keseluruhan Sekjen merotasi 13 orang di lingkungan Kanwil Kemenkumam Banten. Pertama, posisi Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kemenkumham serahkan 1.000 bingkisan ke pasien Wisma Atlet

Kedua, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat.

Terakhir, posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

"Di jajaran lapas ada 10 orang yang kita mutasikan," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham resmikan Perseroan Perseorangan bagi pelaku UMK

Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024