Predator 10 anak di bawah umur berhasil ditangkap polisi

Jumat, 17 Desember 2021 12:53 WIB

Tanjungpinang (ANTARA) - Jajaran Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau menangkap seorang pelaku predator terhadap 10 orang anak di bawah umur yang berinisial H (34).

H yang adalah seorang kuli bangunan itu ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu (15/12).

KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Dua Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga dua korban perbuatan tidak senonoh, berinisial DL dan TR.

Baca juga: Predator anak di daerah ini terancam hukuman kebiri kimia

"Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8," kata dia, di Tanjungpinang, Kamis.

Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6 sampai 14 tahun.

"Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan, dan tiga laki-laki," ungkap Gayuh.

Adapun modus H yaitu mencari anak-anak bawah umur yang sedang bermain atau sendirian, lalu mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.

Baca juga: Wakil Ketua MPR dukung PP kebiri bagi predator anak

H selanjutnya mengajak anak-anak itu ke tempat sepi, kemudian melancarkan aksi tidak senonoh terhadap korban-korbannya. Bahkan sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.

"Dalam kasus ini, orangtua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal," ujarnya.

Polisi turut mengimbau bagi pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H, agar segera melapor ke polisi setempat.

Baca juga: Waspada! Predator seksual berkedok agen pencari bakat hingga menjadi artis figuran

Baca juga: Cara lindungi anak dari 'Predator Online'

Baca juga: Seorang lansia tewas disengat tawon

Pewarta : Ogen
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang

20 jam lalu

Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas

16 December 2024 17:00 Wib

BNF edukasi pengelolaan lingkungan lewat Festival Anak Sabangau

15 December 2024 17:14 Wib

Awas! Mendengkur jadi sinyal bahaya anak alami gangguan tidur

15 December 2024 11:21 Wib

Tips bantu anak mempunyai lingkungan pertemanan yang positif

15 December 2024 11:18 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib