Buntok (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas.
Pelaksana Tugas kepala BPN Barsel, Anton Deni Aryana di Buntok, Selasa, mengatakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani ini memang sudah ditentukan pemerintah.
"Kami selaku aparatur sipil negara harus melaksanakan dan melakukan reformasi birokrasi melalui zona integritas, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55/2012," katanya usai pencanangan di Buntok, Selasa.
Meski demikian lanjut dia, sebenarnya BPN Barito Selatan sebelum pencanangan ini, telah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Karena, dalam pelayanan sehari-hari, kami telah menyiapkan fasilitas loket pelayanan standar, sehingga orang tidak bisa lagi menemui pegawai di dalam ruang kerja," ucapnya.
Selain loket kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas dan ruang menyusui, serta bermain anak.
Sementara itu Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Kalteng Ferry Saragih menegaskan, pihaknya melayani, profesional dan terpercaya.
"Adanya pencanangan ini, kami harapkan kualitas pelayanan kantor BPN Barito Selatan bisa menjadi lebih baik lagi," ucap dia.
Bupati Barsel melalui Sekda Edy Purwanto mengatakan, pemkab mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM kantor BPN setempat.
"Pertanahan sangat strategis, sehingga zona integritas menuju WBK dan WBBM harus segera diwujudkan," jelasnya.
Dengan pencanangan ini diharapkan kualitas pelayanan semakin baik dan mampu memberikan kenyamanan, kemudahan serta kepastian dalam pelayanan. Artinya masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan.
Oleh karena itu, ia mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor BPN Barito Selatan.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Pelaksana Tugas kepala BPN Barsel, Anton Deni Aryana di Buntok, Selasa, mengatakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani ini memang sudah ditentukan pemerintah.
"Kami selaku aparatur sipil negara harus melaksanakan dan melakukan reformasi birokrasi melalui zona integritas, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55/2012," katanya usai pencanangan di Buntok, Selasa.
Meski demikian lanjut dia, sebenarnya BPN Barito Selatan sebelum pencanangan ini, telah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Karena, dalam pelayanan sehari-hari, kami telah menyiapkan fasilitas loket pelayanan standar, sehingga orang tidak bisa lagi menemui pegawai di dalam ruang kerja," ucapnya.
Selain loket kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas dan ruang menyusui, serta bermain anak.
Sementara itu Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Kalteng Ferry Saragih menegaskan, pihaknya melayani, profesional dan terpercaya.
"Adanya pencanangan ini, kami harapkan kualitas pelayanan kantor BPN Barito Selatan bisa menjadi lebih baik lagi," ucap dia.
Bupati Barsel melalui Sekda Edy Purwanto mengatakan, pemkab mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM kantor BPN setempat.
"Pertanahan sangat strategis, sehingga zona integritas menuju WBK dan WBBM harus segera diwujudkan," jelasnya.
Dengan pencanangan ini diharapkan kualitas pelayanan semakin baik dan mampu memberikan kenyamanan, kemudahan serta kepastian dalam pelayanan. Artinya masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan.
Oleh karena itu, ia mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor BPN Barito Selatan.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.