Jung Ilhoon sampaikan permintaan maaf terkait kasus narkotika

Jumat, 24 Desember 2021 13:09 WIB

Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota BTOB Jung Ilhoon sampaikan permintaan maaf terkait kasus menyalahgunaan ganja yang telah menjeratnya.

Mengutip Soompi, Jumat, menurut hasil persidangan minggu lalu, Jung Ilhoon diketahui melanggar Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Jung Ilhoon kemudian menyampaikan permintaan maafnya melalui akun Instagram pribadi.

Dalam unggahannya tersebut, Jung Ilhoon meminta maaf sebesar-besarnya atas penggunaan ganja secara illegal dan berterima kasih kepada para penggemarnya karena telah menunggu begitu lama untuk sebuah pernyataan pribadi.

"Halo, ini Jung Ilhoon. Selama beberapa tahun terakhir, selama masa penyidikan dan persidangan saya, serta saat saya dipenjara, saya dapat melihat kembali kehidupan saya sambil merenungkannya dengan menyakitkan, sampai ke tulang-tulang saya," tulis Ilhoon.

"Saya sangat menyesal harus meminta maaf sangat terlambat kepada mereka yang telah memberi saya cinta, tetapi meskipun ini sangat terlambat, saya menulis ini dari hati saya," sambungnya.

Dalam unggahan tersebut pun, Jung Ilhoon juga berjanji akan menjaga dirinya dan lingkungannya sehingga dia dapat selalu membuat pilihan yang tepat dalam situasi apapun.

"Saya dengan tulus berterima kasih kepada orang-orang yang telah lama menunggu pernyataan pribadi saya. Saya akan melakukan yang terbaik untuk menjadi orang yang lebih baik, sehingga saya tidak akan pernah melukai orang yang disakiti oleh saya lagi," ungkapnya.

Baca juga: Jung Ilhoon ajukan banding atas putusan sidang pertama

Baca juga: Minhyuk BTOB tetap lakukan isoman meski sudah negatif COVID-19

Baca juga: Eunkwang BTOB jalani isoman meski hasil tes negatif COVID-19

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jung Ilhoon ajukan banding atas putusan sidang pertama

15 June 2021 12:48 Wib, 2021

Ilhoon eks BTOB mengaku gunakan ganja pada sidang pertama

22 April 2021 17:23 Wib, 2021
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib