Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah selama 2021 berhasil membongkar dan menangkap 39 orang tersangka, tujuh diantaranya narapidana di Lapas yang ada di provinsi setempat, sehingga berhasil menyita sabu sebanyak 3,8 kilogram.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, selain sabu seberat 3.855,59 gram atau 3,8 kilogram, pihaknya juga berhasil menyita 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau Gorila.
"Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNP Kalteng juga bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng, serta BNNK Palangka Raya, salah satunya bandar besar sabu di kawasan Puntun Jalan Rindang Banua," ungkapnya.
Dia menegaskan, ditangkapnya bandar besar di kompleks Puntun, sebagai wujud komitmen dan program BNNP Kalteng untuk membersihkan peredaran atau perdagangan narkoba.
Demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba, pihaknya juga sudah menandai dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram di kawasan Pelabuhan Rambang.
"Ini bentuk komitmen kami untuk membersihkan kawasan Puntun menjadi kawasan yang bebas narkoba, hal ini tentunya juga sangat didukung oleh pemerintah setempat," jelasnya.
Selain hal, BNNP Kalteng pada 2021 juga melakukan kegiatan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satunya BNNP sudah melaksanakan audiensi dengan Komisi III DPRD Kalteng membahas rencana aksi pembentukan regulasi P4GN percepatan penerbitan Perda P4GN tingkat provinsi setempat.
"Kami menyadari dalam segala upaya menangani persoalan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, maka BNNP membangun sinergi serta kerja sama dalam upaya P4GN demi mewujudkan Kalteng Bersinar melalui komponen kelembagaan, Forkopimda dan instansi vertikal," ungkapnya.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan, untuk 2022 nantinya BNNP setempat akan terus bekerja keras dan meminta dukungan masyarakat untuk bisa membersihkan provinsi setempat dari peredaran narkoba.
Maka dari itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sangat penting dalam membongkar semua jaringan yang selama ini sangat merusak kesehatan generasi anak bangsa khususnya Kalteng.
"Pada intinya kami tidak bisa bergerak sendiri, makanya harus kerja sama seluruh instansi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita ini," tutupnya.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, selain sabu seberat 3.855,59 gram atau 3,8 kilogram, pihaknya juga berhasil menyita 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau Gorila.
"Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNP Kalteng juga bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng, serta BNNK Palangka Raya, salah satunya bandar besar sabu di kawasan Puntun Jalan Rindang Banua," ungkapnya.
Dia menegaskan, ditangkapnya bandar besar di kompleks Puntun, sebagai wujud komitmen dan program BNNP Kalteng untuk membersihkan peredaran atau perdagangan narkoba.
Demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba, pihaknya juga sudah menandai dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram di kawasan Pelabuhan Rambang.
"Ini bentuk komitmen kami untuk membersihkan kawasan Puntun menjadi kawasan yang bebas narkoba, hal ini tentunya juga sangat didukung oleh pemerintah setempat," jelasnya.
Selain hal, BNNP Kalteng pada 2021 juga melakukan kegiatan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satunya BNNP sudah melaksanakan audiensi dengan Komisi III DPRD Kalteng membahas rencana aksi pembentukan regulasi P4GN percepatan penerbitan Perda P4GN tingkat provinsi setempat.
"Kami menyadari dalam segala upaya menangani persoalan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, maka BNNP membangun sinergi serta kerja sama dalam upaya P4GN demi mewujudkan Kalteng Bersinar melalui komponen kelembagaan, Forkopimda dan instansi vertikal," ungkapnya.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan, untuk 2022 nantinya BNNP setempat akan terus bekerja keras dan meminta dukungan masyarakat untuk bisa membersihkan provinsi setempat dari peredaran narkoba.
Maka dari itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sangat penting dalam membongkar semua jaringan yang selama ini sangat merusak kesehatan generasi anak bangsa khususnya Kalteng.
"Pada intinya kami tidak bisa bergerak sendiri, makanya harus kerja sama seluruh instansi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita ini," tutupnya.