Palangka Raya (ANTARA) - Bank Kalteng melindungi 5.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pegiat agama pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Program ini bentuk partisipasi Bank Kalteng, dalam melindungi pelaku UMKM dan pegiat agama dari risiko sosial ekonomi," kata Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan, hingga 30 hari kedepan, terhitung sejak 29 Desember 2021, Bank Kalteng melindungi 4.735 nasabah UMKM Berkah. Kemudian juga perlindungan 265 pengiat keagamaan pada Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Dia menambahkan, Bank Kalteng juga terus berkomitmen meningkatkan manfaat produknya. Salah satunya dengan menambahkan manfaat Program Jamsostek pada Program UMKM Berkah.

"Kami rencanakan nasabah UMKM Berkah, selama masa angsuran, juga mendapat perlindungan Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," terangnya.

Pihaknya berharap dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, seluruh pelaku UMKM yang memanfaatkan Program UMKM Berkah, mendapat jaminan saat mengalami risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menjelaskan, tak sedikit pelaku UMKM yang tidak dapat melanjutkan usaha karena modal usaha digunakan untuk pengobatan.

"Pengobatan itu dilakukan karena musibah kecelakaan kerja dan ahli waris kesulitan untuk hidup layak karena si pencari nafkah meninggal dunia," katanya.

Untuk itu, BPJAMSOSTEK mengapresiasi setinggi-tingginya Bank Kalteng yang sudah turut serta mendukung pelaksanaan Program Jamsostek di wilayah setempat.

"Melalui Program UMKM Berkah ini para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah dapat semakin sejahtera. Melalui Jamsostek, pelaku UMKM juga akan mendapatkan manfaat yang luar biasa," kata Budi.

Diantaranya, lanjut dia, pengobatan tanpa batas dan penggantian penghasilan yang hilang selama nasabah dirawat karena musibah kecelakaan kerja.

"Bagi pelaku UMKM yang meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta hingga beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi," jelasnya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024