Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka bagi investor kredibel yang berkomitmen menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.
“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, yang dipantau secara virtual, Kamis.
Pemerintah, kata Presiden. akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Izin yang selama ini telah diberikan kepada industri pertambangan, kehutanan dan juga izin untuk penggunaan lahan negara akan dievaluasi secara menyeluruh.
Baca juga: Jokowi dorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ia menegaskan akan mencabut izin usaha yang justru tidak dijalankan, tidak produktif, atau malah dialihkan ke pihak lain yang tidak sesuai peruntukkan dan peraturan.
Pada Kamis ini, pemerintah telah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
“Kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia lampaui target dan capai 281 juta dosis
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif digunakan. Selain itu, pemilik izin juga tidak membuat rencana kerja dan lahan yang diajukan justeru ditelantarkan.
Selain pencabutan izin tersebut, Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 34.448 hektare juga dicabut pada Kamis ini.
“Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” kata Presiden Jokowi.
Dalam keterangan pers itu, Presiden didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Jokowi tegaskan tak ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri
Baca juga: Jokowi perpanjang status pandemi COVID-19
Baca juga: Jokowi tetapkan aturan distribusi dan harga jual premium
Baca juga: Jokowi disebut tokoh berpengaruh dan terpopuler
“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, yang dipantau secara virtual, Kamis.
Pemerintah, kata Presiden. akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Izin yang selama ini telah diberikan kepada industri pertambangan, kehutanan dan juga izin untuk penggunaan lahan negara akan dievaluasi secara menyeluruh.
Baca juga: Jokowi dorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ia menegaskan akan mencabut izin usaha yang justru tidak dijalankan, tidak produktif, atau malah dialihkan ke pihak lain yang tidak sesuai peruntukkan dan peraturan.
Pada Kamis ini, pemerintah telah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
“Kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia lampaui target dan capai 281 juta dosis
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif digunakan. Selain itu, pemilik izin juga tidak membuat rencana kerja dan lahan yang diajukan justeru ditelantarkan.
Selain pencabutan izin tersebut, Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 34.448 hektare juga dicabut pada Kamis ini.
“Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” kata Presiden Jokowi.
Dalam keterangan pers itu, Presiden didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Jokowi tegaskan tak ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri
Baca juga: Jokowi perpanjang status pandemi COVID-19
Baca juga: Jokowi tetapkan aturan distribusi dan harga jual premium
Baca juga: Jokowi disebut tokoh berpengaruh dan terpopuler