Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong dan aliansi masyarakat menyetujui sejumlah alternatif solusi, terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah setempat yang saat ini rusak parah karena sering dilewati truk angkutan perusahaan besar swasta.

“Ada beberapa poin yang telah disetujui. Secara garis besar yang pertama kami sepakat PBS segera memperbaiki ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Gumas, di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Rabu.

Perbaikan jalan, tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, bukan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena dana CSR diperuntukkan bagi bidang lain seperti pendidikan atau kesehatan.

Sebenarnya, sejumlah PBS telah bersedia untuk turut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas. Sedangkan PBS lain masih ditunggu untuk berpartisipasi dan bila tidak berpartisipasi maka PBS tersebut tidak diperkenankan melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah setempat.

Dikatakan olehnya, perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas telah dimulai. Pada Selasa (4/1) lalu Bupati Gumas bersama forum koordinasi pimpinan daerah, sejumlah perangkat daerah, camat dan kepala desa juga telah memantau langsung persiapan perbaikan ruas jalan tersebut.

Baca juga: Gunung Mas efektifkan penggunaan alat perekam transaksi online

Suami dari Mimie Mariatie ini menjelaskan bahwa perbaikan jalan akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas, supaya perbaikan berjalan sesuai standar yang ditentukan dan tidak asal-asalan.

Sebelum jalan diperbaiki, tutur dia, truk angkutan PBS tidak diperkenankan melintas. Jika masih ada truk angkutan PBS yang melintas maka truk tersebut akan ditindak tegas.

Pemerintah Kabupaten Gumas juga telah mendirikan sembilan pos terpadu di sejumlah titik mulai dari Kecamatan Tewah, Kurun, Mihing Raya, hingga Sepang. Pos tersebut akan memantau aktivitas angkutan PBS.

“Poin kedua, jangka panjangnya, kami mendorong PBS segera membuat jalan khusus. Entah lewat jalur sungai atau jalur darat, silahkan mereka analisis mana yang lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Sebelum jalan khusus PBS dibuat, Pemkab Gumas dan aliansi masyarakat memberi kesempatan kepada truk angkutan PBS untuk melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal satu tahun.

Poin lainnya, berat muatan dan ukuran kendaraan yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas harus mengacu pada aturan dan ketentuan, dan selama ada kerusakan jalan umum maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal.

Baca juga: Bupati Gumas pantau persiapan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Dia menyebut, hal ini nantinya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, terlebih mengingat ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun merupakan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemprov.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemkab dan masyarakat Gumas mendukung investasi yang masuk ke wilayah setempat. Namun yang diminta investor juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Gumas berencana melakukan aksi blokade jalan terhadap truk angkutan PBS yang melewati jalan umum yakni ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah setempat, yang dipusatkan di Tanjung Karitak, 5-31 Januari 2022.

Dari pantauan di lapangan, sekitar 100 lebih masyarakat berkumpul di Tanjung Karitak dan menyampaikan aspirasi mereka secara damai.  TNI dan Polri melakukan pengamanan terhadap aksi damai ini.

Koordinator aksi, Yepta Diharja mengatakan, aksi dilakukan untuk mencari respon dari pemkab terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah setempat.

Jika tidak ada titik temu, aliansi masyarakat akan melakukan blokade jalan hingga 31 Januari 2022. Namun karena Bupati Gumas langsung datang menerima aspirasi dan menyetujui tuntutan masyarakat, maka aliansi tidak perlu lagi memperpanjang aksi blokade.

“Pengawasan kita serahkan kepada pemerintah dan pihak yang berwenang, sesuai kesepakatan tadi. Perwakilan masyarakat sudah menyetujui hal itu,” demikian Yepta Diharja.

Baca juga: Bupati harap peredaran narkoba di Gumas bisa ditekan

Baca juga: Sejumlah pokdakan di Gumas bakal dibantu benih dan pakan ikan

Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap AKD dan anggota lebih aktif

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024