Palangka Raya (ANTARA) - Langkah percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname atau 'shrimp estate' di Provinsi Kalimantan Tengah sudah melewati berbagai tahapan, termasuk koordinasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenkomarves.
Selain itu juga telah melewati tahap survei, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, maupun sinergi bersama Pemkab Sukamara, kata Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa.
"Kami terus memacu percepatan pembangunan shrimp estate yang merupakan gagasan Gubernur Sugianto Sabran dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi percepatan pengembangan, Senin (10/1) kemarin, juga dilakukan penyerahan dokumen SID dan DED oleh Bank Kalteng kepada pemprov yang diwakili oleh Pj Sekda Kalteng.
"Kami berterima kasih kepada Dirut Bank Kalteng yang mendukung penuh program shrimp estate ini," terangnya.
Menurutnya dokumen survei investigasi desaing (SID) dan detail engineering design (DED) menjadi dokumen penting dalam percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, program yang akan dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) tersebut akan memberi dampak positif berupa peningkatan ekonomi daerah.
"Perbankan bisa mendukung ini dalam hal pembiayaan, skema pembiayaan pembangunan kawasan ini sudah ada di DED," paparnya.
Sementara itu Kadislutkan Kalteng Darliansjah mengatakan, lahan yang tersedia untuk budidaya udang vaname ini seluas 40,17 hektare dalam kondisi CnC.
Kajian kualitas air yang memenuhi syarat budidaya udang vaname, uji mikkrobiologi tidak ditemukan virus dan penyakit penyebab penyakit udang, analisis budidaya udang vaname dalam satu tahun dengan tiga siklus sangat menguntungkan, hingga estimasi rencana kebutuhan anggaran.
Percepatan pembangunan kawasan budidaya udang vaname/shrimp estate ini diketahui berlangsung hingga kini dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga dana APBD Kalteng pun masih terbatas.
“Sesuai arahan gubernur, perlu kita adakan terobosan berupa dukungan perbankan, investor, termasuk Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan dan Kelautan (BLU-LPMUKP) KKP,” ungkapnya.
Pihaknya berharap usai rapat ini dapat dirumuskan skema pembiayaan, langkah-langkah strategis, serta kesiapan dari agen pembanguan, yaitu perbankan dan investor dalam keterlibatan pembangunan shrimp estate.
Selain itu juga telah melewati tahap survei, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, maupun sinergi bersama Pemkab Sukamara, kata Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa.
"Kami terus memacu percepatan pembangunan shrimp estate yang merupakan gagasan Gubernur Sugianto Sabran dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi percepatan pengembangan, Senin (10/1) kemarin, juga dilakukan penyerahan dokumen SID dan DED oleh Bank Kalteng kepada pemprov yang diwakili oleh Pj Sekda Kalteng.
"Kami berterima kasih kepada Dirut Bank Kalteng yang mendukung penuh program shrimp estate ini," terangnya.
Menurutnya dokumen survei investigasi desaing (SID) dan detail engineering design (DED) menjadi dokumen penting dalam percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, program yang akan dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) tersebut akan memberi dampak positif berupa peningkatan ekonomi daerah.
"Perbankan bisa mendukung ini dalam hal pembiayaan, skema pembiayaan pembangunan kawasan ini sudah ada di DED," paparnya.
Sementara itu Kadislutkan Kalteng Darliansjah mengatakan, lahan yang tersedia untuk budidaya udang vaname ini seluas 40,17 hektare dalam kondisi CnC.
Kajian kualitas air yang memenuhi syarat budidaya udang vaname, uji mikkrobiologi tidak ditemukan virus dan penyakit penyebab penyakit udang, analisis budidaya udang vaname dalam satu tahun dengan tiga siklus sangat menguntungkan, hingga estimasi rencana kebutuhan anggaran.
Percepatan pembangunan kawasan budidaya udang vaname/shrimp estate ini diketahui berlangsung hingga kini dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga dana APBD Kalteng pun masih terbatas.
“Sesuai arahan gubernur, perlu kita adakan terobosan berupa dukungan perbankan, investor, termasuk Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan dan Kelautan (BLU-LPMUKP) KKP,” ungkapnya.
Pihaknya berharap usai rapat ini dapat dirumuskan skema pembiayaan, langkah-langkah strategis, serta kesiapan dari agen pembanguan, yaitu perbankan dan investor dalam keterlibatan pembangunan shrimp estate.