Erick Thohir laporkan kasus Garuda ke Kejaksaan Agung

Selasa, 11 Januari 2022 13:19 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung.
 
"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Thohir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
 
Dalam laporan itu, Erick menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.
 
Sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.
 
Kementerian BUMN lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.
 
Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

Baca juga: Erick bangga Presiden pakai Garuda untuk kunker luar negeri saat pandemi
 
"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujarnya.
 
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus Garuda Indonesia.
 
"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," ucap Burhanuddin.
 
Saat ini, ada lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim kepada Garuda Indonesia dengan batas waktu pada 5 Januari 2022.
 
Mereka mengajukan klaim penagihan utang hingga 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun. Nominal itu merupakan data dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.
 
Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan nominal yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi pada 19 Januari 2022 mendatang.
 
Manajemen Garuda mengajukan proposal guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari 9,8 miliar dolar AS menjadi 3,7 miliar dolar AS.
 
Proposal yang diajukan itu bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.
 
Sebelumnya, mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Ghonta sempat membeberkan berbagai masalah di tubuh perseroan dengan kode saham GIAA pada Oktober 2021 lalu.
 
Dia membuka permasalahan terkait ada kelompok-kelompok yang berkuasa, selisih harga sewa pesawat Boeing 777-300ER hingga pembelian pesawat CRJ1000.
 
Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.

Baca juga: Pihak yang mengetahui dugaan korupsi Garuda Indonesia segera melapor

Baca juga: Genjot jumlah penumpang, Garuda Indonesia gandeng swasta

Baca juga: Mantan direktur Garuda Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara

Pewarta : Sugiharto Purnama
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jelang libur Nataru, Garuda siapkan 350 penerbangan tambahan

17 December 2024 17:40 Wib

Maskapai Garuda siapkan 350 penerbangan tambahan pada libur Natal-tahun baru

17 December 2024 17:33 Wib

Penampilan berkelas Marselino bawa Tim Garuda tekuk Arab Saudi

19 November 2024 21:30 Wib

Garuda berpeluang untuk bangkit kalahkan Saudi

19 November 2024 9:06 Wib

Shin Tae-yong benar, Garuda tak boleh menyerah

16 November 2024 8:34 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib