Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi, mendorong pemerintah daerah lebih optimal dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
"Kami sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di kalangan anak sekolah," kata Ahmad Baihaqi di Kuala Kapuas, Minggu.
Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan MI Miftahul Huda, Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala. Dia datang bersama tempat tersebut bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.
Untuk mendukung serta menyukseskan vaksinasi anak tersebut, diharapkan peran serta semua pihak dapat memberikan edukasi pemahaman tentang vaksinasi COVID-19, terutama Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di masing-masing kecamatan di kabupaten setempat.
Baca juga: 200 orang pelaku UMKM di Kapuas terima sertifikat tanah gratis
"Sebelum pelaksanaan, Korwil Pendidikan kecamatan dapat memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah maupun guru-guru yang nantinya dapat disampaikan kepada orang tua murid terhadap pemberian vaksinasi COVID-19 ini," katanya.
Begitu juga, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini, pihak UPT Puskesmas dapat memberikan formulir isian yang disampaikan kepada murid maupun orang tua murid untuk diisi sebelumnya melalui Korwil. Ini diharapkan lebih memudahkan Tim Vaksinasi UPT Puskesmas ketika pelaksanaan pelayanan di sekolah masing-masing.
Menurutnya, peran Korwil Pendidikan kecamatan sangat penting dalam menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, selain Tim Kesehatan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
"Kita dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, yang membidangi pendidikan serta kesehatan sebagai mitra kerja kami, sangat mendukung upaya percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dikalangan anak-anak," demikian Ahmad Baihaqi.
Baca juga: Sekda apresiasi lembaga pendidikan di Kapuas jaga mutu pembelajaran
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi upaya cepat Pemkab vaksinasi anak
Baca juga: Legislator Kapuas ini mencalonkan diri jadi Ketua DPC Partai Demokrat
DPRD Kapuas dorong optimalisasi vaksinasi anak
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi (pakai topi) bersama dengan anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur (tengah), memantau pelaksanaan vaksinasi anak SDN 1 dan MI Miftahul Huda, Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Sabtu (15/1/2022). ANTARA/HO-Setwan Kapuas
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi (pakai topi) bersama dengan anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur (tengah), memantau pelaksanaan vaksinasi anak SDN 1 dan MI Miftahul Huda, Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Sabtu (15/1/2022). ANTARA/HO-Setwan Kapuas