Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah gencar mensosialisasikan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng.
"Pekan depan kami akan turun lagi melakukan sosialisasi dan tinjau lagi," kata Kepala Disdagkop dan UKM Barito Timur, Kariato melalui Pengawas Perdagangan, Asmara Hadi Saputro di Tamiang Layang, Sabtu.
Pihaknya akan meninjau stok minyak goreng di pedagang dan pengecer pada pekan depan, karena pedagang sudah diberikan kesempatan menghabiskan stok minyak goreng dengan harga yang lama.
Sejumlah pedagang beralasan, kata dia, masih banyak memiliki minyak goreng dengan harga lama. Untuk itu diambil kebijakan tenggang waktu selama tujuh hari atau selama sepekan.
"Setelah itu dapat diterapkan dengan harga eceran tertinggi terbaru sesuai kebijakan Menteri Perdagangan," terangnya.
Dijelaskan Asmara, stok minyak goreng harga terbaru belum terdistribusikan secara merata ke tingkat pengecer di Barito Timur.
Namun sebagian agen yang ada di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah sudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi.
Dalam kebijakan DMO dan DPO yang dilaksanakan, pemerintah memberlakukan penetapan HET untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter serta minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Evaluasi harga dan stok minyak goreng di tingkat pengecer dan agen akan dilakukan pekan depan," ungkapnya.
Salah seorang warga Tamiang Layang, Isti Maisaroh (22) sangat mengharapkan harga minyak goreng bisa kembali normal ke harga Rp11-13 ribu per liter. Kenormalan harga minyak goreng sangat memengaruhi kebutuhan rumah tangga.
"Kalau harga minyak goreng turun normal menjadi Rp12 ribu per liter, uang belanja bisa dimanfaatkan untuk beli kebutuhan pokok lainnya," ucap Maisaroh.
Dia berharap sepekan ke depan sudah tidak ada lagi pedagang atau pengecer yang menjual harga bervariasi, tapi satu harga dengan harga terjangkau seperti sebelumnya.
"Pekan depan kami akan turun lagi melakukan sosialisasi dan tinjau lagi," kata Kepala Disdagkop dan UKM Barito Timur, Kariato melalui Pengawas Perdagangan, Asmara Hadi Saputro di Tamiang Layang, Sabtu.
Pihaknya akan meninjau stok minyak goreng di pedagang dan pengecer pada pekan depan, karena pedagang sudah diberikan kesempatan menghabiskan stok minyak goreng dengan harga yang lama.
Sejumlah pedagang beralasan, kata dia, masih banyak memiliki minyak goreng dengan harga lama. Untuk itu diambil kebijakan tenggang waktu selama tujuh hari atau selama sepekan.
"Setelah itu dapat diterapkan dengan harga eceran tertinggi terbaru sesuai kebijakan Menteri Perdagangan," terangnya.
Dijelaskan Asmara, stok minyak goreng harga terbaru belum terdistribusikan secara merata ke tingkat pengecer di Barito Timur.
Namun sebagian agen yang ada di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah sudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi.
Dalam kebijakan DMO dan DPO yang dilaksanakan, pemerintah memberlakukan penetapan HET untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter serta minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Evaluasi harga dan stok minyak goreng di tingkat pengecer dan agen akan dilakukan pekan depan," ungkapnya.
Salah seorang warga Tamiang Layang, Isti Maisaroh (22) sangat mengharapkan harga minyak goreng bisa kembali normal ke harga Rp11-13 ribu per liter. Kenormalan harga minyak goreng sangat memengaruhi kebutuhan rumah tangga.
"Kalau harga minyak goreng turun normal menjadi Rp12 ribu per liter, uang belanja bisa dimanfaatkan untuk beli kebutuhan pokok lainnya," ucap Maisaroh.
Dia berharap sepekan ke depan sudah tidak ada lagi pedagang atau pengecer yang menjual harga bervariasi, tapi satu harga dengan harga terjangkau seperti sebelumnya.