Kuala Kurun (ANTARA) - Kebakaran sebuah rumah yang terjadi di Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengakibatkan seorang pria paruh baya meninggal dunia.
"Rumah yang terbakar adalah milik saudara Kalvin J.L. Rayu (63) dan akibat kebaran tersebut dia meninggal dunia," kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan saat dihubungi di Kuala Kurun, Rabu.
Bimo Setyawan mengatakan, sekitar pukul 03.20 WIB, Kepala Desa Teluk Lawah Uwan Riadi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa rumah Kalvin telah terbakar. Kades Teluk Lawah langsung menghubungi Polsek Tewah.
Berselang 15 menit kemudian, tutur dia, pemadam kebakaran dan sejumlah anggota Polsek Tewah tiba di tempat kejadian perkara. Mereka berusaha keras untuk memadamkan si jago merah.
Berdasarkan keterangan dari saksi, diketahui api berawal dari arah dapur korban dan menjalar ke seluruh rumah korban yang berukuran 7 x 15 meter dengan bahan dasar kayu, hanya dalam kurun waktu sekitar 30 menit.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya, dengan kondisi tertelungkup serta seluruh badan mengalami luka bakar,” bebernya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat Tewah, untuk dilakukan visum. Diperkirakan kerugian materi yang muncul dari kebakaran tersebut yakni sekitar Rp30 juta.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yakni Toging (55), Wanto (38), dan Jhon Priadi (20). Ketiganya merupakan warga Teluk Lawah.
Terpisah, Camat Tewah Rawei menyampaikan turut berduka cita atas terjadinya musibah kebakaran sebuah rumah di Teluk Lawah, yang menyebabkan satu warganya yakni si pemilik rumah meninggal dunia.
Dia juga mengimbau kepada warga, agar senantiasa waspada terhadap ancaman dan bahaya kebakaran, sebelum bepergian meninggalkan rumah maupun gedung atau beristirahat pada malam hari.
"Kebakaran bisa terjadi kapan dan di mana saja, jika kita lalai terhadap rumah maupun bangunan yang bisa memicu timbulnya sumber api. Jadi kita harus selalu waspada," demikian Rawei.
"Rumah yang terbakar adalah milik saudara Kalvin J.L. Rayu (63) dan akibat kebaran tersebut dia meninggal dunia," kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan saat dihubungi di Kuala Kurun, Rabu.
Bimo Setyawan mengatakan, sekitar pukul 03.20 WIB, Kepala Desa Teluk Lawah Uwan Riadi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa rumah Kalvin telah terbakar. Kades Teluk Lawah langsung menghubungi Polsek Tewah.
Berselang 15 menit kemudian, tutur dia, pemadam kebakaran dan sejumlah anggota Polsek Tewah tiba di tempat kejadian perkara. Mereka berusaha keras untuk memadamkan si jago merah.
Berdasarkan keterangan dari saksi, diketahui api berawal dari arah dapur korban dan menjalar ke seluruh rumah korban yang berukuran 7 x 15 meter dengan bahan dasar kayu, hanya dalam kurun waktu sekitar 30 menit.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya, dengan kondisi tertelungkup serta seluruh badan mengalami luka bakar,” bebernya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat Tewah, untuk dilakukan visum. Diperkirakan kerugian materi yang muncul dari kebakaran tersebut yakni sekitar Rp30 juta.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yakni Toging (55), Wanto (38), dan Jhon Priadi (20). Ketiganya merupakan warga Teluk Lawah.
Terpisah, Camat Tewah Rawei menyampaikan turut berduka cita atas terjadinya musibah kebakaran sebuah rumah di Teluk Lawah, yang menyebabkan satu warganya yakni si pemilik rumah meninggal dunia.
Dia juga mengimbau kepada warga, agar senantiasa waspada terhadap ancaman dan bahaya kebakaran, sebelum bepergian meninggalkan rumah maupun gedung atau beristirahat pada malam hari.
"Kebakaran bisa terjadi kapan dan di mana saja, jika kita lalai terhadap rumah maupun bangunan yang bisa memicu timbulnya sumber api. Jadi kita harus selalu waspada," demikian Rawei.