Jaksa ajukan banding terhadap vonis seumur hidup Herry Wirawan

Senin, 21 Februari 2022 13:18 WIB

Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN Bandung. Namun ia belum dapat menyebutkan isi dari pengajuan banding tersebut.

"Tentu JPU (jaksa penuntut umum) yang akan menjelaskan; tapi yang jelas, kami sudah mengajukan banding pada hari ini," kata Dodi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, JPU mengharapkan banyak hal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam melakukan banding tersebut. Nantinya, tambahnya, JPU yang akan menjelaskan alasan hukum terkait banding terhadap putusan tersebut.

"Alasan banding nanti kita bisa jelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun Majelis Hakim PN Bandung sebelumnya menjatuhkan hukuman terhadap Herry Wirawan berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Majelis hakim PN Bandung menolak tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan. Majelis Hakim juga menolak tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku perkosaan terhadap 13 santriwati tersebut.

Baca juga: Bayi dari korban pemerkosaan Herry Wirawan dititipkan ke pemprov

Baca juga: Herry Wirawan pemerkosa 13 santri tak dihukum mati, ini alasannya

Baca juga: Hakim putuskan tak beri hukuman kebiri bagi pemerkosaan 13 santriwati

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Barsel studi tiru pengelolaan sampah ke Banyumas

29 November 2023 6:39 Wib

Hakim kabulkan vonis mati Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santriwati

04 April 2022 19:03 Wib, 2022

Pengadilan kabulkan vonis mati Herry Wirawan

04 April 2022 15:30 Wib, 2022

Kejati Jabar ajukan banding tetap tuntut Herry Wirawan dihukum mati

22 February 2022 13:28 Wib, 2022

Bayi dari korban pemerkosaan Herry Wirawan dititipkan ke pemprov

16 February 2022 19:36 Wib, 2022
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib