Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palangka Raya kembali diperluas dengan penambahan bangunan baru pada tahun anggaran 2022.
"Pembangunan lanjutan Lapas Perempuan ini harus aman dan tidak bermasalah. Koordinasi antara pihak Lapas Perempuan dan kontraktor harus berjalan dengan baik sehingga nantinya semua dapat berjalan 'on the trek'," kata Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah M Ikmal Idrus di Palangka Raya, Rabu.
Dia pun meminta, seluruh pejabat struktural di Lapas Perempuan Palangka Raya mendukung kegiatan pembangunan lanjutan itu, sehingga seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Pernyataan itu diungkapkan Ikmal didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati, usai menyaksikan penandatanganan kontrak jasa konsultansi manajemen konstruksi pembangunan lanjutan Lapas Perempuan Kelas ll A Palangka Raya.
Kontrak itu ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas ll A Perempuan Palangka Raya Sri Astiana dan Direktur PT Sketsa Nirindo Aditama Rizani, turut disaksikan para pejabat struktural Lapas Perempuan setempat.
Baca juga: Legislator Palangka Raya apresiasi pemkot gelar operasi pasar minyak goreng
Setelah penandatanganan kontrak kerja, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau lokasi rencana pembangunan lanjutan Lapas Perempuan.
Penandatanganan kontrak itu dilakukan dengan telah diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor : W.17.PAS.PAS.2.P8.02.04-01 pada 16 Februari 2022 lalu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengatakan, pembangunan harus dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya juga harus dilakukan pengawasan secara berkala.
"Tahap selanjutnya adalah pembangunan lanjutan Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya. Semoga pembangunan ini berjalan dengan baik dan lancar dan dapat dilaksanakan sesuai waktu dan perencanaan yang telah ditentukan," demikian Ilham Djaya.
Baca juga: Empat tersangka pemilik sabu lima kilogram di Palangka Raya dibawa ke Jakarta
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diimbau waspadai kejahatan di jalan
Baca juga: Berikut tanggapan pengurus Masjid Raya Darussalam tentang pedoman pengeras suara
"Pembangunan lanjutan Lapas Perempuan ini harus aman dan tidak bermasalah. Koordinasi antara pihak Lapas Perempuan dan kontraktor harus berjalan dengan baik sehingga nantinya semua dapat berjalan 'on the trek'," kata Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah M Ikmal Idrus di Palangka Raya, Rabu.
Dia pun meminta, seluruh pejabat struktural di Lapas Perempuan Palangka Raya mendukung kegiatan pembangunan lanjutan itu, sehingga seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Pernyataan itu diungkapkan Ikmal didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati, usai menyaksikan penandatanganan kontrak jasa konsultansi manajemen konstruksi pembangunan lanjutan Lapas Perempuan Kelas ll A Palangka Raya.
Kontrak itu ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas ll A Perempuan Palangka Raya Sri Astiana dan Direktur PT Sketsa Nirindo Aditama Rizani, turut disaksikan para pejabat struktural Lapas Perempuan setempat.
Baca juga: Legislator Palangka Raya apresiasi pemkot gelar operasi pasar minyak goreng
Setelah penandatanganan kontrak kerja, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau lokasi rencana pembangunan lanjutan Lapas Perempuan.
Penandatanganan kontrak itu dilakukan dengan telah diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor : W.17.PAS.PAS.2.P8.02.04-01 pada 16 Februari 2022 lalu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengatakan, pembangunan harus dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya juga harus dilakukan pengawasan secara berkala.
"Tahap selanjutnya adalah pembangunan lanjutan Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya. Semoga pembangunan ini berjalan dengan baik dan lancar dan dapat dilaksanakan sesuai waktu dan perencanaan yang telah ditentukan," demikian Ilham Djaya.
Baca juga: Empat tersangka pemilik sabu lima kilogram di Palangka Raya dibawa ke Jakarta
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diimbau waspadai kejahatan di jalan
Baca juga: Berikut tanggapan pengurus Masjid Raya Darussalam tentang pedoman pengeras suara