Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meluncurkan aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Peluncuran ini dilakukan Bupati Barito Utara Nadalsyah dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Kalteng,  dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah pada konsultasi publik  rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten setempat 2023 di Muara Teweh, Rabu.

Bupati Nadalsyah mengatakan  penyusunan RKPD 2023 harus lebih cermat, mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks, secara cepat, tepat dan prosedural. 

Dia mengharapkan agar dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD Barito Utara 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga terfokus pada tema atau agenda pembangunan. 

Hal ini tercantum pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)  Barito Utara 2018-2023.

"Selamat berdiskusi demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan," kata Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengatakan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara 2023 merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. 

Tata cara evaluasi rancangan perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. 

"Sehingga saya mengharapkan forum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para perangkat daerah dan para pemangku kepentingan, untuk menyempurnakan rencana awal RKPD kabupaten Barito Utara 2023," jelas Nadalsyah.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024