Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pemberantasan judi online yang marak dan merugikan masyarakat.
"Judi online harus kita hilangkan di Provinsi Kalimantan Tengah, karena merusak mental masyarakat," tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.
Sugianto menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan judi online ini, sekaligus menggelorakan semangat masyarakat dalam memerangi narkoba.
"Termasuk narkoba, harus kita perangi dan berantas. Narkoba adalah perusak generasi muda, oleh karenanya masyarakat wajib bersama-sama memerangi narkoba," ajaknya.
Gubernur mengatakan, komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan judi online maupun narkoba, pihaknya lakukan dengan mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan melalui perangkat daerah terkait. Di antaranya yang utama adalah dengan membangun ketahanan masyarakat maupun generasi muda, yakni melalui sosialisasi serta edukasi meningkatkan pemahaman tentang bahaya dari judi online maupun narkoba.
"Kami juga senantiasa bersinergi bersama lintas sektor, termasuk salah satunya bersama Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah melalui berbagai program serta kegiatan," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng bangun ketahanan masyarakat cegah ekstremisme
Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengapresiasi komitmen dan dukungan Gubernur Sugianto Sabran dalam upaya memberantas serta memerangi judi online hingga narkoba.
"OJK Kalteng pun terus menggencarkan berbagai kegiatan untuk memberantas ataupun mencegah masyarakat terjerumus ke dalam judi online," ujarnya.
Tak hanya melalui sosialisasi dan edukasi, OJK Kalteng juga kerap melaksanakan agenda-agenda olahraga maupun lainnya yang melibatkan berbagai komunitas atau kelompok masyarakat, sehingga terkumpul cukup banyak massa dalam satu kali kegiatan.
"Salah satunya kami baru saja sukses menyelenggarakan Fun Run 'Itah Hadari' tahun 2024, merupakan kolaborasi bersama pemangku kepentingan mengedukasi keuangan termasuk bahaya narkoba dan judi online," jelasnya.
Primandanu berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran mengenai bahaya judi online dan narkoba dengan cara melakukan gaya hidup sehat.
"Sehingga masyarakat Kalimantan Tengah tidak hanya sehat secara fisik, namun juga sehat secara mental dan tentunya keuangan," katanya.
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan pengelolaan statistik sektoral hadapi era revolusi data
Baca juga: Wujudkan SDM unggul, Pemprov Kalteng alokasikan anggaran pendidikan 20,59 persen dari APBD