Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan pengelolaan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah, untuk memastikan kesiapan menghadapi era revolusi data.
"Saat ini Indonesia berada di tengah era revolusi data, di mana setiap keputusan pembangunan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya," tegas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis.
Statistik sektoral dapat diartikan sebagai statistik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok instansi pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pembangunan maupun pemerintahan.
"Data statistik sektoral menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, namun tantangan di lapangan masih cukup besar," papar Agus.
Hal ini dia sampaikan di sela kegiatan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektroral dan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, tata kelola jabatan fungsional statistik dan pranata komputer, serta bimbingan teknis proses bisnis statistik.
Agus menyampaikan, beberapa perangkat daerah lingkup pemprov tidak mengajukan rekomendasi untuk kegiatan statistik sektoral, bahkan belum menyusun meta data statistik sektoral secara konsisten, sehingga sering terjadi ketidakselarasan data antar unit.
"Berdasarkan Indeks Pembangunan Statistik (hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral), kita mendapati masih ada gap signifikan dalam pengelolaan statistik sektoral," ujarnya.
Baca juga: Nyoblos di TPS 01, Gubernur Kalteng ajak masyarakat gunakan hak pilih
Hal ini terjadi dari segi regulasi/kebijakan, koordinasi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur. Oleh karenanya kondisi ini harus segera diatasi bersama apabila pemprov ingin mewujudkan Satu Data Indonesia yang sesungguhnya.
"Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan penyelenggara statistik sektoral dan Satu Data Indonesia tingkat daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam melaksanakan proses bisnis statistik sesuai standar Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), agar data yang dihasilkan lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Baca juga: Wujudkan SDM unggul, Pemprov Kalteng alokasikan anggaran pendidikan 20,59 persen dari APBD
Baca juga: Pemprov Kalteng: Jembatan Tumbang Manjul permudah akses menuju Melawi-Kalbar
Baca juga: Kalimantan Tengah pacu kualitas penyelenggaraan haji dan umrah